Jakarta: Santi Warastuti terus berupaya agar ganja medis bisa dilegalkan di Indonesia. Sebab, anaknya, Pika, yang menderita cerebral palsy sangat membutuhkan ganja medis untuk pengobatan.
"Saya kan berpacu dengan waktu. Semakin dibiarkan semakin mundur (kondisi memburuk) kan," kata Santi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Dia menyampaikan kondisi Pika semakin memburuk jika mengalami kejang. Bahkan, sudah ada penderita cerebral palsy yang meninggal karena tidak bisa menggunakan ganja medis di Indonesia.
"Sudah ada yang meninggal juga kan, Musa (anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis di Indonesia)," ungkap dia.
Dia menyampaikan ganja medis sangat dibutuhkan. Setidaknya untuk mengurangi dampak dari penyakit kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur.
Dia tak hanya menunggu legalisasi penggunaan ganja medis. Dia sudah memberikan obat pereda kejang selama tujuh tahun kepada anaknya.
"Itu bukan waktu yang singkat," sebut dia.
Berobat ke Luar Negeri
Dia bukan tak mau membawa anaknya ke negara yang sudah melegalkan penggunaan ganja untuk medis. Tapi, dia terkendala biaya dan sulit membawa Pika ke luar negeri.
"Bukan hal mudah membawa Pika keluar. Jadi harus banyak yang dipikirkan untuk membawa anak berkebutuhan khusus keluar," ujar dia.
Santi berharap pembuat kebijakan segera merespons aspirasinya. Sehingga, penggunaan ganja medis menjadi jalan keluar kendala para penderita cerebral palsy di Indonesia.
"Jadi ibu-ibu dari seluruh Indonesia pun bisa gampang mendapatkannya. Bukan hanya buat anak saya. Enggak usah jauh-jauh ke luar negeri," ujar dia.
Jakarta: Santi Warastuti terus berupaya agar
ganja medis bisa dilegalkan di Indonesia. Sebab, anaknya, Pika, yang menderita
cerebral palsy sangat membutuhkan ganja
medis untuk pengobatan.
"Saya kan berpacu dengan waktu. Semakin dibiarkan semakin mundur (kondisi memburuk) kan," kata Santi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2022.
Dia menyampaikan kondisi Pika semakin memburuk jika mengalami kejang. Bahkan, sudah ada penderita
cerebral palsy yang meninggal karena tidak bisa menggunakan ganja medis di Indonesia.
"Sudah ada yang meninggal juga kan, Musa (anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis di Indonesia)," ungkap dia.
Dia menyampaikan ganja medis sangat dibutuhkan. Setidaknya untuk mengurangi dampak dari penyakit kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur.
Dia tak hanya menunggu
legalisasi penggunaan ganja medis. Dia sudah memberikan obat pereda kejang selama tujuh tahun kepada anaknya.
"Itu bukan waktu yang singkat," sebut dia.
Berobat ke Luar Negeri
Dia bukan tak mau membawa anaknya ke negara yang sudah melegalkan penggunaan ganja untuk medis. Tapi, dia terkendala biaya dan sulit membawa Pika ke luar negeri.
"Bukan hal mudah membawa Pika keluar. Jadi harus banyak yang dipikirkan untuk membawa anak berkebutuhan khusus keluar," ujar dia.
Santi berharap pembuat kebijakan segera merespons aspirasinya. Sehingga, penggunaan ganja medis menjadi jalan keluar kendala para penderita
cerebral palsy di Indonesia.
"Jadi ibu-ibu dari seluruh Indonesia pun bisa gampang mendapatkannya. Bukan hanya buat anak saya. Enggak usah jauh-jauh ke luar negeri," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)