Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto
Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Medcom.id/Theofilus Ifan Sucipto

Pelonggaran Aktivitas Masyarakat Dibarengi Pengawasan Prokes

Theofilus Ifan Sucipto • 14 April 2022 09:53
Jakarta: Pemerintah menjamin terus mengawasi protokol kesehatan (prokes) di tengah masyarakat. Meskipun, kegiatan sosial dan ekonomi sudah dilonggarkan seiring kasus covid-19 yang terus menurun.
 
“Penyesuaian pelonggaran pada aspek mobilitas diseimbangkan dengan memastikan prokes ketat, seperti wajib memakai masker,” kata juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Kamis, 14 April 2022.
 
Wiku mengatakan Indonesia tidak bisa terus-menerus melakukan pembatasan. Sebab, roda perekonomian juga perlu bergerak.

Wiku mengutip data Bank Dunia pada 2021 yang mengungkapkan dua penyebab guncangan sektor ekonomi di berbagai negara. Yakni, kebijakan pembatasan aktivitas masyarakat dan masyarakat tidak disiplin prokes.
 
“Keduanya berdampak pada penurunan intensitas perilaku ekonomi, baik keterbatasan ruang gerak maupun penurunan produktivitas akibat munculnya kasus baru,” jelas dia.
 
Baca: Masyarakat Diminta Selalu Pakai Masker Selama Beraktivitas
 
Wiku menyebut pelonggaran bertahap tidak hanya diterapkan di Indonesia. Negara tetangga, seperti Thailand, Singapura, Chili, hingga Denmark, melakukan hal serupa.
 
“Karena harus melanjutkan upaya pemulihan di sektor lain, seperti pendidikan, ekonomi, pariwisata, dan lain-lain,” ujar dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan