Suasana pesta kembang api tahun baru. Foto: MI/Galih Pradipta
Suasana pesta kembang api tahun baru. Foto: MI/Galih Pradipta

Ini Alasan PPKM Level 3 Merata Selama Libur Nataru Dibatalkan

Theofilus Ifan Sucipto • 07 Desember 2021 09:38
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan ada beberapa alasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 merata selama Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dibatalkan. Pertimbangan ini mulai dari tren penanganan covid-19 hingga keseimbangan kebijakan.
 
“Keputusan ini didasarkan pada capaian vaksinasi dosis satu di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis dua yang mendekati 56 persen,” kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Desember 2021.
 
Menurut dia, vaksinasi warga lanjut usia (lansia) di Jawa dan Bali juga terus dipercepat. Saat ini, 64 persen lansia telah menerima vaksin dosis pertama dan 42 persen lansia tuntas divaksinasi.

Baca: Masyarakat Diimbau Kurangi Mobilitas Jelang dan Saat Libur Nataru
 
“Sebagai perbandingan, belum ada masyarakat Indonesia yang divaksinasi pada periode Nataru tahun lalu,” papar dia.
 
Alasan berikutnya, pemerintah ingin membuat kebijakan yang lebih seimbang. Caranya dengan tidak menyamaratakan perlakuan di semua wilayah menjelang libur Nataru.
 
“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” jelas Luhut Pandjaitan.
 
Selain itu, testing, tracing, dan treatment (3T) covid-19 kian moncer. Alhasil, Indonesia lebih siap menghadapi momen Nataru.
 
“Testing dan tracing tetap berada pada tingkat yang tinggi, meski kasus rendah, dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu,” ucap Luhut Pandjaitan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan