Badrodin Haiti. Antara Foto
Badrodin Haiti. Antara Foto

Pembunuhan di Bali

Tetapkan Margriet Tersangka, Kapolri Pastikan Penyidik Independen

M Rodhi Aulia • 29 Juni 2015 11:33
medcom.id, Jakarta: Kapolri Jenderal Badrodin Haiti sudah mendapat laporan resmi terkait penetapan Margriet Megawe (M) sebagai tersangka pembunuhan Angelina, 8. Laporan disampaikan langsung Kapolda Bali Irjen Ronny Franky Sompie.
 
"Berdasarkan laporan dari Kapolda Bali, kasus Angeline sudah menetapkan ibu angkatnya inisial M sebagai tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan. Ini perkembangan terakhir yang disampaikan kepada kami," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2015).
 
Menurut Badrodin, penetapan M sebagai tersangka murni berdasarkan kerja keras dan pembuktian oleh penyidik jajaran Polda Bali. Pembuktian itu bebas dari intervensi siapapun dan apapun. Bahkan, Badrodin membantah memberikan instruksi kepada Polda Bali, terkait penetapan tersebut.

"Tentu penyidik independen dalam rangka mencari alat bukti untuk bisa membuat seseorang bisa jadi tersangka. Tidak ada dorongan orang lain, bahkan opini pun. Yang paling penting bagaimana Polri bisa menemukan alat bukti yang menguatkan bahwa yang bersangkutan dijadikan tersangka," tegas Badrodin.
 
Dengan demikian, kata dia, Polda Bali akan menindaklanjuti penetapan Margriet sebagai tersangka. Dalam waktu dekat, penyidik akan memeriksa Margriet. "Apakah nanti dalam pengembangan ada tersangka lain atau tidak, sepenuhnya diserahkan kepada pengembangan dan pembuktian," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan