medcom.id, Jakarta: Darbe Tyas, kontributor Metro TV wilayah Banyumas, Jawa Tengah, mengaku mengalami memar pada beberapa bagian tubuhnya. Darbe merupakan wartawan yang mendapat tindak kekerasan saat melakukan peliputan di Banyumas, Senin 9 Oktober 2017.
"Sekarang sudah baikan. Hanya memar saja," kata Darbe kepada Metrotvnews.com, Selasa 10 Oktober 2017.
Baca: Kapolda Jateng Minta Maaf Kekerasan Wartawan di Banyumas
Darbe mengaku tindak kekerasan terjadi saat ia tengah meliput pembubaran aksi tolak pembangunan PLTPB Gunung Slamet di depan Kantor Bupati Banyumas. Selain Darbe, tiga wartawan lain juga meliput yaitu Maulidin Wahyu (Radar Banyumas), Agus Wahyudi (wartawan Suara Merdeka), Dian Aprilianingrum (fotografer Suara Merdeka), dan Aulia Hakim (Satelitpost).
Semula, Darbe hendak melindungi Dian yang terancam menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan polisi dan anggota satpol PP. Alasannya, wartawan dilarang meliput pembubaran.
Baca, PWI: Tugas Wartawan Dilindungi Undang-Undang
Namun petugas malah membawa Darbe ke Pendapa Si Panji. Ia dipukuli. Kacamatanya hilang. Kartu identitas persnya dirampas dan tak dikembalikan. "Kalau kamera kemarin dirampas. Tapi sudah saya minta kembali," ujar Darbe.
Setelah kejadian, warga dan rekan-rekan pers membawa Darbe ke RS Wijayakusuma. Darbe mengalami luka memar pada dada, punggung, dan tulak rusuk kiri. "Tidak dirawat. Dari semalam sudah bisa pulang," ungkap Darbe.
Darbe mengaku Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, sudah menemuinya. Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Seharusnya, lanjut Kapolres seperti yang disampaikan Darbe, kejadian itu tak terjadi.
medcom.id, Jakarta: Darbe Tyas, kontributor Metro TV wilayah Banyumas, Jawa Tengah, mengaku mengalami memar pada beberapa bagian tubuhnya. Darbe merupakan wartawan yang mendapat tindak kekerasan saat melakukan peliputan di Banyumas, Senin 9 Oktober 2017.
"Sekarang sudah baikan. Hanya memar saja," kata Darbe kepada Metrotvnews.com, Selasa 10 Oktober 2017.
Baca: Kapolda Jateng Minta Maaf Kekerasan Wartawan di Banyumas
Darbe mengaku tindak kekerasan terjadi saat ia tengah meliput pembubaran aksi tolak pembangunan PLTPB Gunung Slamet di depan Kantor Bupati Banyumas. Selain Darbe, tiga wartawan lain juga meliput yaitu Maulidin Wahyu (Radar Banyumas), Agus Wahyudi (wartawan Suara Merdeka), Dian Aprilianingrum (fotografer Suara Merdeka), dan Aulia Hakim (Satelitpost).
Semula, Darbe hendak melindungi Dian yang terancam menjadi sasaran pengeroyokan yang dilakukan polisi dan anggota satpol PP. Alasannya, wartawan dilarang meliput pembubaran.
Baca, PWI: Tugas Wartawan Dilindungi Undang-Undang
Namun petugas malah membawa Darbe ke Pendapa Si Panji. Ia dipukuli. Kacamatanya hilang. Kartu identitas persnya dirampas dan tak dikembalikan. "Kalau kamera kemarin dirampas. Tapi sudah saya minta kembali," ujar Darbe.
Setelah kejadian, warga dan rekan-rekan pers membawa Darbe ke RS Wijayakusuma. Darbe mengalami luka memar pada dada, punggung, dan tulak rusuk kiri. "Tidak dirawat. Dari semalam sudah bisa pulang," ungkap Darbe.
Darbe mengaku Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, sudah menemuinya. Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf atas kejadian tersebut. Seharusnya, lanjut Kapolres seperti yang disampaikan Darbe, kejadian itu tak terjadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ALB)