Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) didampingi Komisioner KPU Arief Budiman (kanan) di Jakarta, Rabu (9/7/2014).  (ANTARA-Yudhi Mahatma)
Ketua KPU Husni Kamil Manik (kanan) didampingi Komisioner KPU Arief Budiman (kanan) di Jakarta, Rabu (9/7/2014). (ANTARA-Yudhi Mahatma)

KPU Ingatkan Lembaga Survei Laporkan Quick Cont

Tosiani • 10 Juli 2014 22:45
medcom.id, Jakarta: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil manik mengaku belum ada lembaga survei yang melaporkan hasil quick count saat pemungutan suara, Rabu (9/7/2014).
 
"Mereka berkewajiban memberi laporan hasil hitung cepat dari tingkat perencanaan sampai hasilnya pada KPU. Tapi sampai sekarang kami belum terima laporan dari mereka," kata Husni di Jakarta, Kamis (10/7/2014).
 
Husni juga berharap lembaga-lembaga survei itu menjelaskan seterang-terangnya pada publik mengenai apa yang mereka lakukan. Penjelasan itu untuk menjawab perbedaan hasil penghitungan cepat yang menyebabkan kebingungan masyarakat.

Komisioner KPU Arief Budiman mendesak lembaga survei yang melakukan hitung cepat dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 9 April 2014 agar memberitahukan metodologi, personel, dan samplingnya.
 
Lembaga survei, sambung Arief, juga harus memberikan pernyataan hasil yang diumumkan itu bukan merupakan hasil resmi penyelenggara pemilu agar masyarakat tidak bingung.
 
Hal itu sesuai peraturan KPU nomor 23 tahun 2013 yang telah diubah dengan nomor 14 tahun 2014.
 
"Yang jelas, KPU sebetulnya tidak punya hubungan, tidak punya kaitan dengan quick count karena KPU melakukan real count," kata Arief.
 
Menurut dia, perolehan suara quick count adalah 100% dari jumlah sampel. "Masyarakat harus tahu soal ini. Sedangkan jika KPU melakukan real count, begitu data 100% sudah masuk, itu data 100% Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Indonesia."
 
Seperti diketahui, sebanyak 11 lembaga survei memberikan hasil yang berbeda, dan ditanggapi dengan pengakuan kemenangan oleh kedua kandidat Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK).
 
Tercatat ada empat lembaga menyatakan Prabowo-Hatta keluar menjadi pemenang yaitu Puskaptis, Indonesia Research Center, Lembaga Survei Nasional, dan Jaringan Suara Indonesia.
 
Sedangkan tujuh lembaga yang menyatakan Jokowi-JK sebagai pemenang adalah Litbang Kompas, Lingkaran Survei Indonesia, Indikator Politik Indonesia, Populi Center, CSIS, Radio Republik Indonesia, dan Saiful Mujani Research Center
 
Di KPU sendiri ada sejumlah 56 lembaga survei yang terdaftar. Hanya saja, bukan kapasitas KPU untuk menilai track record masing-masing lembaga survei itu.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HNR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan