Kepolisian melewati massa demo saat aksi di Depan Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2019. Foto: MI/Saskia Anindya Putri
Kepolisian melewati massa demo saat aksi di Depan Gedung MPR, Jakarta Pusat, Senin, 23 September 2019. Foto: MI/Saskia Anindya Putri

Rekayasa Tol Imbas Demo di DPR

Siti Yona Hukmana • 24 September 2019 16:39
Jakarta: PT Jasa Marga merekayasa lalu lintas di Jalan Tol Cawang-Tomang, Jakarta. Jalan bebas hambatan itu ditutup imbas unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di depan Gedung MPR/DPR, Jakarta Pusat. 
 
"Petugas Jasa Marga dan pihak kepolisian saat ini masih berada di lapangan memantau situasi aksi demo," kata Corporate Communication Department Head PT Jasa Marga Irra Susiyanti kepada Medcom.id, Selasa, 24 September 2019. 
 
Menurut dia, lalu lintas dari arah Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Cikampek menuju Semanggi dialihkan ke arah Jatinegara. Kemudian, kendaraan dari Jatinegara menuju Semanggi diarahkan ke Taman Mini Indonesia Indah (TMII)

Kendraan yang terjebak di dalam tol menuju lokasi unjuk rasa dari arah Cawang diputarbalikkan di Semanggi (km 8,1) dan dikeluarkan di pintu tol terdekat. Kendaraan yang terjebak dari arah Tomang juga diputarbalikkan di Semanggi (km 12,4) dan keluar di pintu terdekat.
 
"Jika dibutuhkan demi keselamatan pengguna jalan atas diskresi kepolisian, kami akan menutup beberapa akses masuk yang menuju atau melintasi Gedung DPR/MPR," pungkas Irra.
 
Sebelumnya, gelombang penolakan pengesahan sejumlah rancangan undang-undang (RUU) mengalir dari mahasiswa dan sejumlah kelompok masyarakat. Teranyar, unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD, Senin, 23 September 2019, sempat ricuh.
 
Massa menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka juga tak terima RUU Perubahan UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan dikukuhkan karena melonggarkan hukuman bagi koruptor. 
 
Selain itu, massa meminta RUU Perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah disahkan, dibatalkan. Gedung DPR dan DPRD di sejumlah daerah masih terus didatangi massa hingga hari ini.
 
Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Kemananan (Menko Polhukam) Wiranto meminta masyarakat di sejumlah wilayah mengurungkan niat berunjuk rasa. Pasalnya, tuntutan massa sudah dipenuhi.
 
"Sebenarnya demonstrasi-demontrasi yang menjurus pada penolakan UU Pemasyarakatan, KUHP, Ketenagakerjaan, Pertanahan, dan SDA (Sumber Daya Alam), itu sudah tidak relevan lagi," kata Wiranto.
 
Presiden Joko Widodo menunda lima dari delapan RUU yang akan disahkan DPR. Hanya RUU KPK; RUU Perubahan UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3); dan RUU Tata Cara Pembentukan UU; yang disahkan. 
 
Pembahasan lima RUU yang ditunda akan dilimpahkan kepada DPR periode 2019-2024. Wiranto memastikan keputusan ini diambil Presiden berlandaskan masukan publik.
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan