Jakarta: Tiga orang anggota TNI menjadi tersangka kasus penculikan, penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25.
Dari ketiga anggota TNI itu, salah satunya adalah merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Pampamres) berinisial Praka RM.
Motif uang tebusan
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan bahwa motif penganiayaan yang berujung kematian korban adalah uang tebusan. "(Motif) uang tebusan," kata Irsyad.
Irsyad memastikan ketiga tersangka dengan korban tidak saling mengenal. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Pelaku minta Rp50 juta
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang dilakukan oknum TNI terhadap pemuda Aceh tersebut.
"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh.
Kemudian, Imam Masykur yang sempat menghubungi seseorang yang merupakan adiknya, meminta agar menyampaikan pesan kepada ibunya agar segera mengirimkan uang senilai Rp50 juta, agar tidak lagi disiksa, jika terlambat mengirimkan uang maka dia akan dibunuh.
Nahas, Imam Masykur tewas disiksa oknum anggota TNI karena syarat uang yang diminta Rp50 juta belum dikirim keluarga korban. Informasi yang diterima, korban merupakan keluarga tidak mampu. Saat itu keluarganya sudah mengupayakan uang senilai Rp13 juta agar Imam tidak lagi disiksa.
Namun, karena para oknum itu meminta uang secepatnya dan keluarga tidak mampu melunasi sisanya, akhirnya nyawa Imam melayang di tangan oknum TNI tersebut.
Sayangnya, belum ada penjelasan terkait untuk apa ketiga oknum TNI tersebut meminta uang tebusan Rp50 juta.
Jakarta: Tiga orang
anggota TNI menjadi tersangka kasus penculikan, penganiayaan hingga menewaskan pemuda asal Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur, 25.
Dari ketiga anggota TNI itu, salah satunya adalah merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (
Pampamres) berinisial Praka RM.
Motif uang tebusan
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar menjelaskan bahwa motif penganiayaan yang berujung kematian korban adalah uang tebusan. "(Motif) uang tebusan," kata Irsyad.
Irsyad memastikan ketiga tersangka dengan korban tidak saling mengenal. Jasad Imam ditemukan di sungai Cibogo, Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 18 Agustus 2023. Pemuda asal Aceh tersebut diduga dibuang usai diculik dan dianiaya hingga tewas oleh anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Pelaku minta Rp50 juta
Penganiayaan ini terekam video dan diunggah di media sosial. Terdengar nada suara gemetar, tertekan disertai ketakutan sambil menangis dari rekaman video singkat penyiksaan yang dilakukan oknum TNI terhadap pemuda Aceh tersebut.
"Dek kirem peng limong ploh juta peugah bak mak beuh, Abang ka ipoeh nyoe (Dek kirim uang lima puluh juta bilang sama mamak ya, Abang uda dipukul ni)" kata Imam Masykur dengan menggunakan Bahasa Aceh.
Kemudian, Imam Masykur yang sempat menghubungi seseorang yang merupakan adiknya, meminta agar menyampaikan pesan kepada ibunya agar segera mengirimkan uang senilai Rp50 juta, agar tidak lagi disiksa, jika terlambat mengirimkan uang maka dia akan dibunuh.
Nahas, Imam Masykur tewas disiksa oknum anggota TNI karena syarat uang yang diminta Rp50 juta belum dikirim keluarga korban. Informasi yang diterima, korban merupakan keluarga tidak mampu. Saat itu keluarganya sudah mengupayakan uang senilai Rp13 juta agar Imam tidak lagi disiksa.
Namun, karena para oknum itu meminta uang secepatnya dan keluarga tidak mampu melunasi sisanya, akhirnya nyawa Imam melayang di tangan oknum TNI tersebut.
Sayangnya, belum ada penjelasan terkait untuk apa ketiga oknum TNI tersebut meminta uang tebusan Rp50 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)