Jemaah haji dari berbagai belahan dunia beribadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Dok Media Center Haji
Jemaah haji dari berbagai belahan dunia beribadah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Dok Media Center Haji

AMPHURI Setuju Wacana Larangan Pergi Haji Lebih dari Sekali

Media Indonesia • 27 Agustus 2023 21:20
Jakarta: Wakil Ketua Umum Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Azhar Gazali sepakat dengan wacana pelarangan haji lebih dari satu kali. Namun, pembatasan ibadah haji ini harus ada pengecualian.
 
"Menurut saya ya (setuju), kecuali petugas haji," kata Azhar saat dihubungi, Minggu, 27 Agustus 2023.
 
Azhar menjelaskan kebijakan ini bisa diberlakukan bagi jemaah biasa yang sudah melaksanakan ibadah haji. Baik haji Furoda, haji khusus, maupun haji kuota.

"Agar bisa memberikan kesempatan untuk yang lain. Sehingga ini juga salah satu cara mengurangi antrean dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut," terang Azhar.
 
Baca juga: Menko PMK Wacanakan Larangan Haji Lebih dari Sekali, Ini Kata Komnas Haji

Sementara itu, Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Umrah dan Haji Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi mengatakan pembatasan itu sejatinya sudah diatur dalam Undang-Undang Haji. Setiap warga negara Indonesia dibatasi hanya boleh 10 tahun sekali pergi haji. Aturan itu dinilai sudah cukup.
 
"Cuma yang menjadi masalah bisa atau tidak database itu update, sehingga tidak ada orang yang lolos apabila pernah haji berkali-kali kecuali petugas," tandasnya
 
Sebelumnya, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mewacanakan larangan pergi ibadah haji lebih dari satu kali. Menurutnya, hal ini penting untuk memangkas waktu antrean keberangkatan para calon jemaah haji Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan