Jakarta: Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diusut Polri. Rekomendasi tersebut didukung dan harus ditangani serius.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan nilai kasus impor emas tersebut sangat fantastis. Dia khawatir ada grand design mengakali kasus tersebut agar tak ditangani.
"Maka saya minta Bareskrim Polri, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Satgas TPPU, dan seluruh pihak terkait, agar serius sekali untuk membongkar skema besar di balik peristiwa ini,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 September 2023.
Selain nilai yang fantastis, kasus impor emas itu melibatkan lembaga yang cukup sentral, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Menurut Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem itu, kasus ini bukan kejahatan biasa.
“Patut diduga ada manipulasi terhadap sistem di tingkatan yang makro, dan pelakunya pasti memiliki akses dan power untuk itu. Bahkan bisa diduga, emas yang diselundupkan ini jadi base untuk mencetak uang. Ini sangat bahaya,” ungkap dia.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu mendesak pihak terkait segera melaksanakan rekomendasi Satgas TPPU. Jangan sampai kasus besar ini hanya membuat kegaduhan di publik.
“Jangan sampai kasus besar seperti ini, hanya berhenti pada penyampaian informasi temuan ke publik, cuma akan gaduh jadinya. Komisi III tidak ingin keramaian seperti ini hanya ada di media, tapi penanganan konkritnya tidak ada,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap hasil rapat Satgas TPPU membahas kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Rekomendasi yang dikeluarkan yaitu meminta Bareskrim Polri mengusut kasus tersebut.
Rekomendasi dikeluarkan karena Kemenkeu tak merespons temuan tersebut sejak 2020. Temuan tersebut diungkap PPATK.
Jakarta:
Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merekomendasikan kasus
impor emas batangan senilai Rp189 triliun di
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) diusut
Polri. Rekomendasi tersebut didukung dan harus ditangani serius.
Wakil Ketua
Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan nilai kasus impor
emas tersebut sangat fantastis. Dia khawatir ada
grand design mengakali kasus tersebut agar tak ditangani.
"Maka saya minta Bareskrim Polri, PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan), Satgas TPPU, dan seluruh pihak terkait, agar serius sekali untuk membongkar skema besar di balik peristiwa ini,” kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa, 12 September 2023.
Selain nilai yang fantastis, kasus impor emas itu melibatkan lembaga yang cukup sentral, yakni Kementerian Keuangan (
Kemenkeu). Menurut Bendahara Umum (Bendum) DPP
Partai NasDem itu, kasus ini bukan kejahatan biasa.
“Patut diduga ada manipulasi terhadap sistem di tingkatan yang makro, dan pelakunya pasti memiliki akses dan
power untuk itu. Bahkan bisa diduga, emas yang diselundupkan ini jadi
base untuk mencetak uang. Ini sangat bahaya,” ungkap dia.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu mendesak pihak terkait segera melaksanakan rekomendasi Satgas TPPU. Jangan sampai kasus besar ini hanya membuat kegaduhan di publik.
“Jangan sampai kasus besar seperti ini, hanya berhenti pada penyampaian informasi temuan ke publik, cuma akan gaduh jadinya. Komisi III tidak ingin keramaian seperti ini hanya ada di media, tapi penanganan konkritnya tidak ada,” ujar dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkap hasil rapat Satgas TPPU membahas kasus impor emas batangan senilai Rp189 triliun di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Rekomendasi yang dikeluarkan yaitu meminta Bareskrim Polri mengusut kasus tersebut.
Rekomendasi dikeluarkan karena Kemenkeu tak merespons temuan tersebut sejak 2020. Temuan tersebut diungkap PPATK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)