Pilkada 2024 digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024. Untuk mengetahui hasil Pilkada, ada tiga metode perhitungan perolehan suara yang sering dijadikan acuan, yakni quick count, real count, dan exit poll.
Apa perbedaan quick count, real count, dan exit poll dalam Pilkada?
Baca juga: Ketua Bawaslu Pantau Pelaksanaan Pilkada di TPS Presiden Prabowo |
Quick Count
Melansir laman Indonesia Baik, quick count adalah perhitungan suara yang dilakukan untuk mengetahui hasil Pilkada secara prediktif dan cepat di hari pemungutan suara. Data quick count biasanya diperoleh dari berita acara hasil penghitungan suara (C1) di TPS.Kegiatan ini dilakukan oleh lembaga hitung cepat ataupun lembaga survei yang telah memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU (PKPU). Pelaksana kegiatan penghitungan cepat hasil Pemilu wajib mendaftarkan diri kepada KPU paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.
Baca juga: Momen Rano Karno Cicipi Nasi Bakar dan Traktir Awak Media |
Real Count
Perbedaan quick count dan real count terletak pada lembaga yang mengadakannya. Real count adalah hasil penghitungan suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), bukan lembaga survei dan lainnya.Selain itu, hasil real count juga lebih lama dibanding quick count. Namun, perhitungan suaranya dinilai valid dengan hasil yang akan dijadikan penentuan pemenang Pilkada.
Istilah real count sendiri baru muncul sejak KPU membuat terobosan pada Pemilu 2014 dengan menampilkan hasil penghitungan di seluruh TPS di Indonesia secara valid.
Baca juga: Sebelum Mencoblos, Khofifah Ziarahi Makam Suami dan Orang Tua |
Exit Poll
Exit poll menjadikan pemilih di TPS sebagai responden. Artinya, metode ini digelar di hari pemungutan suara dengan cara bertanya langsung kepada pemilih yang sudah selesai mencoblos.Survei Exit Poll cenderung lebih cepat, serta dilaksanakan bersamaan dengan penghitungan Quick Count. Tetapi, Exit Poll digunakan untuk mengetahui kecenderungan pola perilaku pemilih. Exit Poll juga tidak memiliki hasil mutlak yang dijadikan penentuan pemenang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News