Ilustrasi ibadah Haji/Medcom.id
Ilustrasi ibadah Haji/Medcom.id

Alasan Mengapa Kementerian Khusus Haji Dibutuhkan

M Sholahadhin Azhar • 12 Oktober 2024 23:08
Jakarta: Pemerintah disebut membutuhkan delegasi khusus dalam mengurus ihwal haji, umrah, dan wakaf. Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf dinilai mendesak untuk diwujudkan, sebagai bentuk delegasi khusus tersebut.
 
”Kami mengusulkan agar pemerintah membentuk Kementerian Haji Umrah dan Wakaf,” kata Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional Muhammad Mufti Mubarok, dalam webinar yang dikutip Jumat, 11 Oktober 2024.
 
Baca: Tingkatkan Pelayanan Jemaah Haji, BPKH Kelola Aset Ini di Arab Saudi

Kementerian khusus dibutuhkan, kata Mufti, karena ibadah tersebut merupakan urusan yang cukup kompleks. Kemudian, melibatkan banyak pihak baik pemerintah pusat, daerah, dan negara lain.
 
Kementerian Haji, Umrah, dan Wakaf, dinilai dapat mengakomodasi hal itu. Termasuk, mengutamakan kualitas pelayanan jemaah haji dan umroh dengan maksimal.

Dia juga melihat berbagai isu mengenai haji semakin menegaskan urgensi kementerian khusus. Misalnya, terkait naiknya biaya haji, penipuan travel, atau perubahan kebijakan Arab Saudi.
 
Pembentukan kementerian khusus itu, kata Mufti, dibutuhkan sebagai solusi yang lebih komprehensif. Termasuk, dalam menentukan sosok yang tepat menahkodai kementerian itu.
 
Salah satu nama yang santer dinilai cocok memimpin kementerian itu ialah Anggito Abimanyu. Rekam jejaknya sebagai ekonom senior, pernah menjadi Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji, serta Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dinilai relevan.
 
Pria kelahiran 19 Februari 1963 itu pernah menjadi Kepala Badan Pelaksana BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) dan Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama. Anggito juga pernah menjabat Kepala Badan Kebijakan Fiskal.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan