Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.
Wakil Presiden Maruf Amin. Dok Setwapres.

Wapres Perintahkan Pemda Pastikan Semua Pekerja Terdaftar JKN-KIS

Kautsar Widya Prabowo • 09 Agustus 2024 04:20
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memerintahkan pemerintah daerah (pemda) dapat memastikan setiap pekerja terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Agar sejalan dengan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan.
 
"Pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage Award 2024, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, 8 Agustus 2024.
 
Ma'ruf mengungkap jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa per 1 Agustus 2024. Angka tersebut mencapai 98 persen dari total penduduk.
 
Baca juga: Wapres Ungkap 3 Pesan Strategis untuk Dorong Pertumbuhan Rempah Nusantara


Namun, pelaksanaan program sosial ini perlu terus dievaluasi. Terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
 
"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas," jelasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan