Jakarta: Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memerintahkan pemerintah daerah (pemda) dapat memastikan setiap pekerja terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Agar sejalan dengan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan.
"Pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage Award 2024, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, 8 Agustus 2024.
Ma'ruf mengungkap jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa per 1 Agustus 2024. Angka tersebut mencapai 98 persen dari total penduduk.
Namun, pelaksanaan program sosial ini perlu terus dievaluasi. Terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas," jelasnya.
Jakarta: Wakil Presiden (Wapres)
Ma'ruf Amin memerintahkan pemerintah daerah (pemda) dapat memastikan setiap pekerja terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (
JKN-KIS). Agar sejalan dengan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan.
"Pemerintah daerah harus terus memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN-KIS, termasuk pekerja informal," ujar Ma'ruf saat memberikan sambutan Penyerahan Penghargaan Universal Health Coverage Award 2024, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis, 8 Agustus 2024.
Ma'ruf mengungkap jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 275 juta jiwa per 1 Agustus 2024. Angka tersebut mencapai 98 persen dari total penduduk.
Namun, pelaksanaan program sosial ini perlu terus dievaluasi. Terutama permasalahan tunggakan peserta JKN-KIS dari kalangan mampu dan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang macet.
"Saya berharap permasalahan ini tidak akan menghambat upaya BPJS Kesehatan dalam memastikan tersedianya fasilitas kesehatan yang berkualitas," jelasnya.
(END)