Jakarta: Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mempertegas sikapnya soal keabsahan kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Partai pimpinan Bahlil Lahadalia itu hanya mengakui kepengurusan SOKSI kubu Mukhamad Misbakhun sebagaimana keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Sikap resmi Partai Golkar itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI. SK tersebut ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum Widodo atas nama Menteri Hukum RI pada 2 September 2025.
Melalui SK itu, Kemenkum mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI di Jakarta pada 20 Mei lalu. Munas yang dibuka langsung oleh Bahlil Lahadalia tersebut memilih Misbakhun menjadi ketua umum periode 2025-2030.
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq pun mengucapkan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun.
“Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum,” ujar Fahd.
Fahd menegaskan SK Kemenkum itu menutup pihak lain yang berupaya mengeklaim sebagai pengurus sah SOKSI. Oleh karena itu, DPP Golkar tidak akan mengakui kepengurusan SOKSI selain kubu Misbakhun.
Dengan sikap itu, DPP Golkar memastikan hanya ada satu SOKSI yang diakui sebagai pilar historis sekaligus pendiri partai berlambang beringin tersebut.
“SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” tuturnya.
Lebih lanjut Fahd menyatakan legitimasi atas Depinas SOKSI hanya melekat pada kepengurusan yang sudah mendapat pengesahan resmi dari negara. DPP Golkar pun mengharapkan SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun segera meningkatkan konsolidasi organisasi dan memperkuat kaderisasi.
“Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kami akan memperkuat posisi sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, SOKSI terpecah ke dalam dua kubu kepengurusan. Di satu sisi ada kubu Ali Wongso Sinaga, sedangkan di pihak lainnya ada SOKSI pimpinan Ahmadi Noor Supit.
SOKSI kubu Ahmadi menggelar Munas XII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Mei lalu. Munas itu secara aklamasi memilih Misbakhun menjadi pengganti Ahmadi.
Sebagai ketua umum SOKSI, Misbakhun didampingi Puteri Anetta Komarudin di posisi sekretaris jendral (sekjen) dan AA Bagus Mahendra Putra di jabatan bendahara umum. Adapun Ahmadi dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina SOKSI.
Jakarta: Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Golkar mempertegas sikapnya soal keabsahan kepengurusan Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI). Partai pimpinan Bahlil Lahadalia itu hanya mengakui kepengurusan SOKSI kubu Mukhamad Misbakhun sebagaimana keputusan Kementerian Hukum (Kemenkum).
Sikap resmi Partai Golkar itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum Nomor AHU-0001556.AH.01.08.TAHUN 2025 Tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan SOKSI. SK tersebut ditandatangani Dirjen Administrasi Hukum (AHU) Kemenkum Widodo atas nama Menteri Hukum RI pada 2 September 2025.
Melalui SK itu, Kemenkum mengesahkan hasil Musyawarah Nasional (Munas) XII SOKSI di Jakarta pada 20 Mei lalu. Munas yang dibuka langsung oleh Bahlil Lahadalia tersebut memilih Misbakhun menjadi ketua umum periode 2025-2030.
Ketua Bidang Organisasi Kemasyarakatan DPP Partai Golkar Fahd Elfouz Arafiq pun mengucapkan selamat kepada Dewan Pimpinan Nasional (Depinas) SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun.
“Kami memberikan selamat dan penghargaan kepada jajaran Depinas SOKSI yang baru mendapatkan pengesahan dari Kemenkum,” ujar Fahd.
Fahd menegaskan SK Kemenkum itu menutup pihak lain yang berupaya mengeklaim sebagai pengurus sah SOKSI. Oleh karena itu, DPP Golkar tidak akan mengakui kepengurusan SOKSI selain kubu Misbakhun.
Dengan sikap itu, DPP Golkar memastikan hanya ada satu SOKSI yang diakui sebagai pilar historis sekaligus pendiri partai berlambang beringin tersebut.
“SK ini menegaskan bahwa SOKSI di bawah kepemimpinan Mukhamad Misbakhun adalah satu-satunya ormas sah pendiri Partai Golkar,” tuturnya.
Lebih lanjut Fahd menyatakan legitimasi atas Depinas SOKSI hanya melekat pada kepengurusan yang sudah mendapat pengesahan resmi dari negara. DPP Golkar pun mengharapkan SOKSI di bawah kepemimpinan Misbakhun segera meningkatkan konsolidasi organisasi dan memperkuat kaderisasi.
“Golkar meyakini, bersama SOKSI yang sah, kami akan memperkuat posisi sebagai partai besar, modern, dan relevan dengan tantangan bangsa,” imbuhnya.
Sebelumnya, SOKSI terpecah ke dalam dua kubu kepengurusan. Di satu sisi ada kubu Ali Wongso Sinaga, sedangkan di pihak lainnya ada SOKSI pimpinan Ahmadi Noor Supit.
SOKSI kubu Ahmadi menggelar Munas XII di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, pada Mei lalu. Munas itu secara aklamasi memilih Misbakhun menjadi pengganti Ahmadi.
Sebagai ketua umum SOKSI, Misbakhun didampingi Puteri Anetta Komarudin di posisi sekretaris jendral (sekjen) dan AA Bagus Mahendra Putra di jabatan bendahara umum. Adapun Ahmadi dipercaya sebagai Ketua Dewan Pembina SOKSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(FZN)