Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: MI/ M. Irfan
Ketua DPR Ade Komarudin. Foto: MI/ M. Irfan

Ketua DPR: Ketimbang Kunker ke Luar Negeri, Lebih baik Teleconference

Anindya Legia Putri • 11 November 2016 15:32
medcom.id, Jakarta: Ketua DPR RI Ade Komarudin mengaku jika pihaknya tidak akan memberi izin Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme untuk melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Inggris atau Amerika.
 
Disampaikan Akom, sapaan Ade Komarudin, keinginan untuk kunker ke luar negeri bukan hanya datang dari Pansus Anti-Terorisme, namun juga dari pansus lainnya. Sehingga jika diizinkan, maka akan menjadi preseden buruk karena yang pansus lain pun akan memiliki keinginan serupa.
 
"Ya, memang saya tidak izinkan. Sampai hari ini kami masih konsisten dengan pembatasan kunjungan ke luar negeri. Belum ada perubahan. Kalau mau ada perubahan, harus dibuat pada rapat sejenis itu (Bamus)," ujar Akom, di Jakarta, Jumat (11/11/2016).

Ketimbang harus melakukan kunker ke luar negeri yang memakan dana tinggi, Akom menganjurkan anggota dewan untuk melakukan teleconference. Terlebih saat ini perkembangan internet sangat pesat, dan referensi tentang apapun bisa didapatkan tanpa hardus berkunjung ke negara tertentu.
 
"Sudah siap. Enggak ada masalah kalau mau melakukan teleconference," tegasnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan