medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menunggu pengumpulan data dari tim lapangan soal kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua. Kemenlu akan mengomunikasikan kasus ini kepada negara asal kapal pesiar MV Caledonian SKY yang diketahui sebagai perusak terumbu karang setelah memegang data lengkap.
"Setelah kami mendapat semua data yang ada, ya kita komunikasikan ke semua pihak yang terlibat, apa itu perusahaannya, negaranya, kita akan komunikasikan," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 17 Maret 2017.
Fachir menegaskan, segala tuduhan terhadap perusahaan akan diverifikasi melalui data yang hingga saat ini masih dikumpulkan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Perusahaan pemilik kapal pesiar, tegas dia, harus kooperatif dengan Pemerintah Indonesia.
Kemenlu bakal membicarakan implikasi hukum terhdap perusahaan asing bermasalah dengan perwakilan negara terkait di Indonesia. "Kita akan komunikasikan. Baik individu maupun perusahaan asing yang terkena perkara di Indonesia akan kami komunikasikan dengan perwakilannya di sini," terang Fachir.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memerintahkan tim lapangan bekerja cermat dan teliti. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan MR Karliansyah mengatakan, tim Kementerian LHK mengatakan kerusakan terumbu karang ditaksir mencapai belasan ribu meter persegi.
"Luas kerusakan terumbu karang berdasarkan taksiran KLHK adalah 13.522 meter persegi," kata Karliansyah kepada Metrotvnews.com.
Kerusakan terumbu karang utama di Raja Ampat cukup parah. Terumbu karang keras bahkan pecah karena ditabrak kapal pesiar mewah itu. Cat kapal pun menempel pada terumbu karang karena tabrakan itu.
Beberapa pakar mengatakan, butuh waktu sepuluh tahun mengembalikan terumbu karang seperti semula. Karliansyah mengamini pendapat itu.
Taksiran itu berdasarkan pengalaman Kementerian LHK mengimplantasi terumbu karang di beberapa lokasi lain.
"Karena kami punya pengalaman implantasi terumbu karang di beberapa lokasi, sudah 12 tahunan masih belum terlihat pertumbuhannya. Jadi memang lama," jelas Karliansyah.
medcom.id, Jakarta: Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) masih menunggu pengumpulan data dari tim lapangan soal kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua. Kemenlu akan mengomunikasikan kasus ini kepada negara asal kapal pesiar MV Caledonian SKY yang diketahui sebagai perusak terumbu karang setelah memegang data lengkap.
"Setelah kami mendapat semua data yang ada, ya kita komunikasikan ke semua pihak yang terlibat, apa itu perusahaannya, negaranya, kita akan komunikasikan," kata Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat 17 Maret 2017.
Fachir menegaskan, segala tuduhan terhadap perusahaan akan diverifikasi melalui data yang hingga saat ini masih dikumpulkan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Perusahaan pemilik kapal pesiar, tegas dia, harus kooperatif dengan Pemerintah Indonesia.
Kemenlu bakal membicarakan implikasi hukum terhdap perusahaan asing bermasalah dengan perwakilan negara terkait di Indonesia. "Kita akan komunikasikan. Baik individu maupun perusahaan asing yang terkena perkara di Indonesia akan kami komunikasikan dengan perwakilannya di sini," terang Fachir.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memerintahkan tim lapangan bekerja cermat dan teliti. Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan MR Karliansyah mengatakan, tim Kementerian LHK mengatakan kerusakan terumbu karang ditaksir mencapai belasan ribu meter persegi.
"Luas kerusakan terumbu karang berdasarkan taksiran KLHK adalah 13.522 meter persegi," kata Karliansyah kepada Metrotvnews.com.
Kerusakan terumbu karang utama di Raja Ampat cukup parah. Terumbu karang keras bahkan pecah karena ditabrak kapal pesiar mewah itu. Cat kapal pun menempel pada terumbu karang karena tabrakan itu.
Beberapa pakar mengatakan, butuh waktu sepuluh tahun mengembalikan terumbu karang seperti semula. Karliansyah mengamini pendapat itu.
Taksiran itu berdasarkan pengalaman Kementerian LHK mengimplantasi terumbu karang di beberapa lokasi lain.
"Karena kami punya pengalaman implantasi terumbu karang di beberapa lokasi, sudah 12 tahunan masih belum terlihat pertumbuhannya. Jadi memang lama," jelas Karliansyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)