Petugas membawa korban luka dari kecelakaan terbakarnya KM Zahro Express untuk dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto -- ANT/Sigid Kurniawan dari Rumah Sakit Atma Jaya di Jakarta Utara
Petugas membawa korban luka dari kecelakaan terbakarnya KM Zahro Express untuk dirujuk ke RSPAD Gatot Soebroto -- ANT/Sigid Kurniawan dari Rumah Sakit Atma Jaya di Jakarta Utara

Biaya Pengobatan 12 Korban Zahro Expres Ditanggung Asuransi

Nur Azizah • 05 Januari 2017 15:32
medcom.id, Jakarta: Sebanyak 12 korban terbakarnya Kapal Zahro Express masih terbaring di rumah sakit. Luka bakar yang mereka derita belum pulih sepenuhnya.
 
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi, satu pasien dirawat di RSUD Pluit, Jakarta Utara. Korban bernama Sumardi, 35.
 
Warga Penjaringan ini didiagnosis multiple combustio (luka bakar) dengan tingkat I - II 15 %. Biaya pengobatan Sumardi ditanggung Asuransi Jasa Raharja.

"Dia tidak memiliki keanggotaan BPJS, tapi sekarang sudah diurus untuk pembuatan BPJS," tutur Koesmedi kepada Metrotvnews.com, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2017).
 
Sementara, empat korban lain masih dirawat di RS Pusat Pertamina. Mereka adalah Dinandra Arhisy, Zainal Arifien, dan Irna Wirnatin.
 
Dinandra, 19, menderita trauma inhalasi ruang tertutup. Biaya wanita asal Bandung itu dijamin asuransi Jasa Raharja. Sementara ini, biaya yang sudah dikeluarkan mencapai Rp6,2 juta.
 
Sedangkan, Zainal Arifien mengidap combustio grade 2 dengan persentase 28 persen. Pria 55 tahun itu dirawat di Burn Unit. Sejak 1 Januari, biaya pengobatan Zainal ditanggung asuransi Telkom. Warga Bandung ini telah menghabiskan biaya hampir Rp50 juta.
 
Hampir sama dengan Zainal, Irna Wirnatin, korban lainnya juga dibiayai asuransi Telkom. Biaya Sementara yang sudah diklaim Telkom sebanyak Rp42,7 juta.
 
"Empat pasien masih dirawat di RS Pusat Angkatan Darat. Mereka, Yuk Chen, Putra Afon, Febriando, dan Amirah," tuturnya.
 
Yuk Chen, 62, didiagnosis trauma inhalasi dan drowning (tenggelam). Wanita asal Bandung itu kini dirawat di lantai satu Ruang Paru. Karena tak memiliki BPJS, Jasa Raharja yang menjamin biaya pengobatan Chen.
 
Sama dengan Chen, Putra Afon juga menderita trauma inhalasi. Ia pun tidak memiliki BPJS. "Sekarang dirawat di IMCU dan ditangani oleh dokter Yeni Kumala," imbuhnya.
 
Korban lainnya, Febrianto mengalami luka bakar di bagian wajah dan paha kanan. Balita satu tahun itu dirawat di Unit Luka Bakar dan dirawat dokter Budiman. Sampai saat ini, biaya perawatan Febrianto ditanggung Jasa Raharja.
 
Kemudian, Amirah, 4, didiagnosis trauma inhalasi dan pneumonia aspirasi. Sampai sekarang biaya pengobatan ditanggung Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
 
Pasien yang dirawat RSUD Budhi Asih adalah Neneng Reni dan Mutiara. Neneng, 42, dinyatakan menderita pneumonia aspirasi. Biaya pasien rujukan dari RS Atmajaya ini dijamin asuransi Jasa Raharja.
 
Ada pula Mutiara, warga Kebon Jeruk, yang didiagnosis pneumonia aspirasi. Jasa Raharja menyatakan akan menanggung biaya pengobatannya.
 
"Sementara korban yang dirawat di RSCM ada dua pasien. Dia didiagnosis pneumonia aspirasi, biaya pengobatannya ditanggung BPJS Kesehatan dan Jasa Raharja," terangnya.
 
Data pasien terakhir yang masih dirawat adalah Laras Metode Ariana. Remaja 16 tahun itu mengalami combustio tingkat dua. Biaya pasien rujukan dari RS Atmajaya ini dijamin Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan