medcom.id, Jakarta: Tim Pemenangan Jokowi-JK mengkritik keras berita yang ditulis Tabloid Obor Rakyat karena dinilai sebagai pembunuhan karakter.
"Kalau mau beri pendidikan politik, harus beri berita faktual. Ini pembunuhan karakter!" ujar anggota tim pemenangan Jokowi-JK Firman Jaya Daeli di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014).
Menurut Firman, media harusnya menyampaikan pendidikan politik yang bersih. Ia pun mempertanyakan mengapa kubu Prabowo tidak dibahas Tabloid Obor Raykat. Sehingga, publik menduga-duga adanya kepentingan di belakang pemberitaan tersebut. "Kalau mau beri pendidikan, kenapa enggak beritakan Prabowo? Ini bisa jadi alat politik memojokkan pasangan Jokowi-JK," katanya.
Ia pun mengatakan pihaknya akan menindak keras perbuatan Tabloid Obor Rakyat. Mereka akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kita sudah laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lalu Polri. Kenapa ke Polri? Kalau ke Bawaslu akan berbelit-belit," tegasnya.
Laporan ke Polri, katanya, merupakan pesan bagi penegak hukum. "Ini pesan moral ke Polri, bahwa ini juga tugas mereka. Tidak perlu tunggu dari Bawaslu. Kita sampaikan ke lembaga terkait untuk diteruskan," cetusnya.
medcom.id, Jakarta: Tim Pemenangan Jokowi-JK mengkritik keras berita yang ditulis Tabloid Obor Rakyat karena dinilai sebagai pembunuhan karakter.
"Kalau mau beri pendidikan politik, harus beri berita faktual. Ini pembunuhan karakter!" ujar anggota tim pemenangan Jokowi-JK Firman Jaya Daeli di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2014).
Menurut Firman, media harusnya menyampaikan pendidikan politik yang bersih. Ia pun mempertanyakan mengapa kubu Prabowo tidak dibahas Tabloid Obor Raykat. Sehingga, publik menduga-duga adanya kepentingan di belakang pemberitaan tersebut. "Kalau mau beri pendidikan, kenapa enggak beritakan Prabowo? Ini bisa jadi alat politik memojokkan pasangan Jokowi-JK," katanya.
Ia pun mengatakan pihaknya akan menindak keras perbuatan Tabloid Obor Rakyat. Mereka akan membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kita sudah laporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lalu Polri. Kenapa ke Polri? Kalau ke Bawaslu akan berbelit-belit," tegasnya.
Laporan ke Polri, katanya, merupakan pesan bagi penegak hukum. "Ini pesan moral ke Polri, bahwa ini juga tugas mereka. Tidak perlu tunggu dari Bawaslu. Kita sampaikan ke lembaga terkait untuk diteruskan," cetusnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)