Jakarta: Polri membeli pesawat operasional jenis Boeing 747-800NG dengan nomor registrasi P-7301 seharga hampir Rp1 triliun. Adapun alasan pembelian pesawat bekas tersebut karena Polri membutuhkan pesawat yang besar.
"Setiap kegiatan pasukan rata-rata satu kompi (100 orang). Kalau pesawat kecil nanti enggak cukup, harus bolak-balik kan wasting time (buang waktu). Makanya itu dipilihnya pesawat itu (Boeing)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Juli 2023.
Di samping besar, Sandi menyebut pesawat jenis Boeing termasuk merek yang bagus. Umur pesawat tersebut juga disebut masih sangat muda.
Dibeli menggunakan anggaran Polri
Pengadaan pesawat terbang bersumber dari anggaran mendesak Polri Tahun Anggaran 2022 senilai Rp1 triliun. Nilai kontrak burung besi yang dibeli bekas perusahaan di Irlandia ini senilai Rp995.350.000.000.
Uang Rp995 miliar itu untuk pengadaan basic pesawat terbang sebesar Rp664.385.300.000. Kemudian, dana lainnya sebesar RpRp330.964.700.000.
Dana lainnya untuk modifikasi kabin atau cargo, pemeliharaan selama satu tahun, ground support equipment tooling, dan ground headling di bandar udara tujuan selama satu tahun.
Kemudian, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia. Selanjutnya, comisioning pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional air crew.
Komentar netizen
Pembelian pesawat jenis Boeing 747-800NG ini juga menjadi perdebatan di kalangan netizen. Tidak sedikit masyarakat di lini massa yang berkomentar miring terkait keputusan Polri membeli pesawat Boeing.
"Mungkinkah belanja barang busuk menjelang pemilu?" tanya seorang netizen.
"Nah lho. buat apa? Kok bisa Kemenkeu memberikan persetujuan?" timpal netizen lain.
"Tambahin (anggaran) dikit lagi dapet (pesawat) baru," sindir salah satu akun.
"Negara kaya raya kok belinya bekas.. Mendingan beli baru. lebih mahal dikit gak masalah bisa digunakan jangka panjang & perawatan juga," komentar akun lainnya.
Jakarta:
Polri membeli pesawat operasional jenis
Boeing 747-800NG dengan nomor registrasi P-7301 seharga hampir Rp1 triliun. Adapun alasan pembelian pesawat bekas tersebut karena Polri membutuhkan pesawat yang besar.
"Setiap kegiatan pasukan rata-rata satu kompi (100 orang). Kalau pesawat kecil nanti enggak cukup, harus bolak-balik kan
wasting time (buang waktu). Makanya itu dipilihnya pesawat itu (Boeing)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 15 Juli 2023.
Di samping besar, Sandi menyebut pesawat jenis Boeing termasuk merek yang bagus. Umur pesawat tersebut juga disebut masih sangat muda.
Dibeli menggunakan anggaran Polri
Pengadaan pesawat terbang bersumber dari anggaran mendesak Polri Tahun Anggaran 2022 senilai Rp1 triliun. Nilai kontrak burung besi yang dibeli bekas perusahaan di Irlandia ini senilai Rp995.350.000.000.
Uang Rp995 miliar itu untuk pengadaan basic pesawat terbang sebesar Rp664.385.300.000. Kemudian, dana lainnya sebesar RpRp330.964.700.000.
Dana lainnya untuk modifikasi kabin atau cargo, pemeliharaan selama satu tahun, ground support equipment tooling, dan ground headling di bandar udara tujuan selama satu tahun.
Kemudian, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia. Selanjutnya, comisioning pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional air crew.
Komentar netizen
Pembelian pesawat jenis Boeing 747-800NG ini juga menjadi perdebatan di kalangan netizen. Tidak sedikit masyarakat di lini massa yang berkomentar miring terkait keputusan Polri membeli pesawat Boeing.
"Mungkinkah belanja barang busuk menjelang pemilu?" tanya seorang netizen.
"Nah lho. buat apa? Kok bisa Kemenkeu memberikan persetujuan?" timpal netizen lain.
"Tambahin (anggaran) dikit lagi dapet (pesawat) baru," sindir salah satu akun.
"Negara kaya raya kok belinya bekas.. Mendingan beli baru. lebih mahal dikit gak masalah bisa digunakan jangka panjang & perawatan juga," komentar akun lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)