Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih melakukan investigasi dugaan kebocoran data paspor 34 juta warga Indonesia. Tahap awal investigasi telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan hasil sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel A Pangerapan dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Dia menerangkan pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran hingga saat ini. Oleh karena itu, Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ujar dia.
Selain itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki penyebab terjadinya dugaan kebocoran data.
“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujar Semuel.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data imigrasi 34 juta paspor warga Indonesia pada Rabu, 5 Juli 2023. Setelah itu, Kemenkominfo menurunkan tim investigasi dan segera melakukan penanganan.
Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika (
Kominfo) masih melakukan investigasi dugaan kebocoran data
paspor 34 juta warga Indonesia. Tahap awal investigasi telah dilakukan oleh Tim Investigasi Pelindungan Data Pribadi baik dari website yang menawarkan data itu maupun informasi dari masyarakat.
"Berdasarkan hasil
sampling memang terdapat kemiripan namun belum dapat dipastikan. Dari detil diduga diterbitkan sebelum perubahan peraturan paspor menjadi 10 tahun, karena masa berlakunya terlihat hanya 5 tahun," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kemenkominfo Semuel A Pangerapan dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta pada Sabtu, 8 Juli 2023.
Dia menerangkan pihaknya belum dapat menyimpulkan data apa, kapan, dari mana dan bagaimana terjadi kebocoran hingga saat ini. Oleh karena itu, Kominfo akan melakukan klarifikasi kepada Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
"Dugaan kebocoran data itu kami belum dapat menyimpulkan. Oleh karena itu, kami akan memanggil pihak Imigrasi untuk melakukan klarifikasi dan pencocokan data,” ujar dia.
Selain itu, Dirjen Aptika Kemenkominfo akan bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menyelidiki penyebab terjadinya dugaan kebocoran data.
“Untuk itu kami akan meminta bantuan dari BSSN untuk bersama-sama melakukan investigasi terkait bagaimana dan apa penyebabnya,” ujar Semuel.
Sebelumnya, Kemenkominfo telah menerima informasi dugaan kebocoran data imigrasi 34 juta paspor warga Indonesia pada Rabu, 5 Juli 2023. Setelah itu, Kemenkominfo menurunkan tim investigasi dan segera melakukan penanganan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(LDS)