Ilustrasi buku nikah.(Antara/Irwansyah Putra)
Ilustrasi buku nikah.(Antara/Irwansyah Putra)

Calon Pengantin Wajib Tahu! Ini Ukuran, Jumlah, dan Background Foto Buku Nikah

Muhammad Syahrul Ramadhan • 27 September 2023 19:23
Jakarta: Calon pengantin harus mengetahui dokumen yang dibutuhkan untuk melaksanakan pernikahan. Termasuk di dalamnya adalah syarat foto buku nikah.
 
Dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag) untuk mendaftar nikah selain dokumen seperti N1 (Surat Pengantar Nikah), N3 (Surat Persetujuan Mempelai), KTP, calon pengantin juga harus menyetorkan pas foto. Untuk pas foto buku nikah ada ketentuan yang harus diikuti. Simak Penjelasannya berikut ini.

Ukuran dan Jumlah Foto Buku Nikah

Sesuai ketentuan dari Kemenag untuk ukuran foto buku nikah yang harus diserahkan pada Kantor Urusan Agama (KUA), yaitu ukuran 2x3 dan 4x6.
 
Pas foto ukuran 2x3 diserahkan 8 lembar yang terdiri dari 4 foto calon pengantin wanita dan 4 foto calon pengantin pria. Lalu ukuran 4x6 diserahkan 2 lembar dengan masing-masing 1 untuk calon pengantin pria dan wanita.

Warna Background Foto

Warna background untuk foto buku nikah adalah biru. Ini ini berdasarkan ketentuan dari Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Indonesia yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1946 dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1954.

Calon Pengantin Wajib Tahu! Ini Ukuran, Jumlah, dan Background Foto Buku Nikah
(Warna background foto buku nikah wajib berwarna biru Foto: Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan)

Baju yang dipakai

Foto yang digunakan untuk buku nikah ternyata tak boleh sembarangan lho Sob! Ada beberapa persyaratan yang disarnkan diikuti. Berikut aturan baju yang Medcom kutip dari laman Kemenetrian Agama.

Memakai Baju Formal

Sebelum melakukan pemotretan, kamu perlu tahu untuk membuat foto buku nikah wajib menggunakan baju formal. Tidak harus menggunakan kebaya untuk wanita ataupun suit untuk laki-laki, tetapi diwajibkan menggunakan baju rapih seperti kemeja dan non kasual. Hindari penggunaan t-shirt.
 
Untuk pengantin wanita yang menggunakan hijab saat foto buku nikah, model hijab yang digunakan harus diperhatikan. Tidak boleh terlalu mencolok ataupun menutupi wajah. Gunakan hijab yang pas di wajah sehingga memperlihatkan bentuk telinga. Usahakan juga untuk merapikan ujung hijab ke belakang agar terlihat lebih rapih.
 
Calon Pengantin Wajib Tahu! Ini Ukuran, Jumlah, dan Background Foto Buku Nikah
Contoh foto buku nikah Atta Halilintar.  Sumber: Instagram @attahalilintar

Warna Baju

Warna baju untuk foto buku nikah memang tidak ada ketentuan dengan jelas apa yang harus digunakan. Namun baiknya menggunakan warna pakaian selain warna biru agar tidak sama dengan warna background foto.
 
Baju warna putih banyak dipilih oleh para calon pengantin. Selain karena warna yang kontras dengan background foto, warna netral ini juga sering digunakan dalam acara formal
 
Tidak ada ketentuan khusus warna baju yang harus dipakai untuk foto buku nikah. Umumnya calon pengantin mengenakan pakaian berwarna putih. Ini karena warna tersebut kontras dengan background foto dan netral.
 
Jika sobat Medcom ingin mengenakan pakaian dengan warna lain boleh-boleh saja. Asalkan tidak sama dengan warna latar belakang foto.
 

Baca: Bacaan Al-Qur'an Sebagai Mahar Nikah, Begini Hukumnya

Gaya saat berfoto

Selain itu, hal yang perlu diperhatikan untuk foto buku nikah adalah tampilan foto. Foto buku nikah juga diwajibkan untuk melihat ke arah depan dengan posisi tangan lurus ke bawah. Tidak boleh menunduk ataupun melihat ke samping.
 

Berapa biaya nikah di KUA?

Selain seputar foto nikah yang kerap bikin calon pengantin penasaran, banyak juga yang penasaran dengan tata cara nikah di KUA. Tak sedikit penasaran dengan biaya nikah di KUA.
 
Mengapa harus di KUA? Karena pernikahan yang didaftarkan dan dicatat di KUA dijamin mendapat perlindungan hukum. Yang paling penting, biayanya Rp0 jika pernikahan dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja.
 
Melaksanakan pernikahan di luar kantor KUA memakan biaya pencatatan nikah sebesar Rp.600.000,-. Uang tersebut dibayarkan ke rekening yang ditentukan melalui bank terdekat.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(RUL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan