Jakarta: Penunjukan 272 penjabat (Pj) kepala daerah pada 2022 dan 2023 harus dilakukan dengan baik. Pengisian posisi gubernur hingga wali kota/bupati tak boleh berlandaskan kepentingan politik di 2024.
"Harus dijauhkan dari upaya pihak tertentu membangun kaki tangan politik partisan untuk kepentingan Pemilu (Pemilihan Umum) atau Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2022.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan sosok yang dipilih sebagai pejabat kepala daerah harus Pancasilais sejati. Mereka tidak boleh terpapar paham intoleransi dan radikalisme.
"Apakah di kalangan ASN (aparatur sipil negara), TNI, dan Polri ada yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme? Saya jawab tegas, ada," ungkap dia.
Baca: M Taufik Sebut 3 Nama Cagub DKI, Gerindra: Bukan Putusan Partai
Luqman meminta pemerintah memfilter calon Pj kepala daerah agar terhindar dari radikalisme. Profiling calon-calon Pj kepala daerah amat diperlukan.
"Sehingga hasilnya bukanlah mereka yang intoleran dan radikal," sebut dia.
Selain itu, dia menyampaikan penunjukan Pj kepala daerah murni kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tugas ini tidak perlu dikonsultasikan kepada DPR.
"Karena itu tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan Presiden dan Mendagri," ujar dia.
Jakarta: Penunjukan 272 penjabat (Pj)
kepala daerah pada 2022 dan 2023 harus dilakukan dengan baik. Pengisian posisi gubernur hingga wali kota/bupati tak boleh berlandaskan kepentingan politik di 2024.
"Harus dijauhkan dari upaya pihak tertentu membangun kaki tangan politik partisan untuk kepentingan
Pemilu (Pemilihan Umum) atau
Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 Januari 2022.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan sosok yang dipilih sebagai pejabat kepala daerah harus Pancasilais sejati. Mereka tidak boleh terpapar paham intoleransi dan radikalisme.
"Apakah di kalangan ASN (aparatur sipil negara), TNI, dan Polri ada yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme? Saya jawab tegas, ada," ungkap dia.
Baca:
M Taufik Sebut 3 Nama Cagub DKI, Gerindra: Bukan Putusan Partai
Luqman meminta pemerintah memfilter calon Pj kepala daerah agar terhindar dari radikalisme.
Profiling calon-calon Pj kepala daerah amat diperlukan.
"Sehingga hasilnya bukanlah mereka yang intoleran dan radikal," sebut dia.
Selain itu, dia menyampaikan penunjukan Pj kepala daerah murni kewenangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Tugas ini tidak perlu dikonsultasikan kepada DPR.
"Karena itu tanggung jawab sepenuhnya ada di tangan Presiden dan Mendagri," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)