Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI Nizar Zahro mengecam tindakan salah satu sekolah dasar di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, yang menghukum siswanya dengan push up 100 kali lantaran telat bayar iuran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini.
"Karena sudah terjadi hukuman yang berlebihan, sebaiknya aparat penegak hukum segera bertindak agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Nizar saat dihubungi wartawan, Selasa 29 Januari 2019.
Menurut Nizar, hukuman ala militer tidak pantas diberikan kepada peserta didik sekolah dasar. Apalagi yang bersangkutan masih di bawah umur.
"Penunggakan SPP bukan bentuk pelanggaran, maka tidak pantas diberikan hukuman," tegas Nizar.
Masalah penunggakan iuran SPP disebut kerap dialami siswa khususnya di sekolah-sekolah swasta. Kepala sekolah pun dituntut turun tangan mencari jalan tengah dan solusi alih-alih menggunakan kekerasan.
"Seharusnya kepala sekolah cukup memanggil orang tua siswa untuk menyelesaikan pembayaran SPP," ujarnya.
Baca juga: Belum Bayar SPP, Siswi SD Dihukum Push Up
Ia menambahkan apabila keadaan ekonomi yang bersangkutan tidak memungkinkan, kepala sekolah harus mampu memfasilitasi agar siswi itu mendapatkan program bantuan pemerintah.
Misalnya program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Terlebih saat ini alokasi anggaran untuk pendidikan cukup besar.
"Sangat disayangkan anak tidak mampu dihukum gara-gara tidak bisa bayar SPP," tutupnya.
Sebelumnya, diduga akibat belum melunasi SPP, seorang siswi kelas IV sekolah dasar di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihukum push up sebanyak 100 kali. Akibat kejadian ini siswi bersangkutan mengalami trauma dan sudah sepekan enggan kembali ke sekolah lantaran takut mendapatkan hukuman tambahan.
Jakarta: Anggota Komisi X DPR RI Nizar Zahro mengecam tindakan salah satu sekolah dasar di Bojong Gede, Bogor, Jawa Barat, yang menghukum siswanya dengan
push up 100 kali lantaran telat bayar iuran SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Ia meminta aparat kepolisian mengusut kasus ini.
"Karena sudah terjadi hukuman yang berlebihan, sebaiknya aparat penegak hukum segera bertindak agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Nizar saat dihubungi wartawan, Selasa 29 Januari 2019.
Menurut Nizar, hukuman ala militer tidak pantas diberikan kepada peserta didik sekolah dasar. Apalagi yang bersangkutan masih di bawah umur.
"Penunggakan SPP bukan bentuk pelanggaran, maka tidak pantas diberikan hukuman," tegas Nizar.
Masalah penunggakan iuran SPP disebut kerap dialami siswa khususnya di sekolah-sekolah swasta. Kepala sekolah pun dituntut turun tangan mencari jalan tengah dan solusi alih-alih menggunakan kekerasan.
"Seharusnya kepala sekolah cukup memanggil orang tua siswa untuk menyelesaikan pembayaran SPP," ujarnya.
Baca juga: Belum Bayar SPP, Siswi SD Dihukum Push Up
Ia menambahkan apabila keadaan ekonomi yang bersangkutan tidak memungkinkan, kepala sekolah harus mampu memfasilitasi agar siswi itu mendapatkan program bantuan pemerintah.
Misalnya program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Terlebih saat ini alokasi anggaran untuk pendidikan cukup besar.
"Sangat disayangkan anak tidak mampu dihukum gara-gara tidak bisa bayar SPP," tutupnya.
Sebelumnya, diduga akibat belum melunasi SPP, seorang siswi kelas IV sekolah dasar di Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dihukum
push up sebanyak 100 kali. Akibat kejadian ini siswi bersangkutan mengalami trauma dan sudah sepekan enggan kembali ke sekolah lantaran takut mendapatkan hukuman tambahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(MEL)