Jakarta: Lion Air Group mengklarifikasi perbedaan jumlah awak kabin yang dinilai tidak sesuai pada pesawat PK-LQP yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pasalnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai ada perbedaan jumlah pramugari yang berada di pesawat dengan dokumen tertulis.
Managing Director Lion Air Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi menjelaskan, perbedaan data tersebut dilatarbelakangi adanya satu pramurgai yang dihitung sebagai instruktur. Sehingga, satu pramugari itu tidak terdata dalam dokumen.
"Memang menyangkut kejadian ini ada perbedaan data antar kru yang aktif dengan yang tercatat di dokumen, jumlah awak kabin yang aktif lima, tetapi yang ada enam, sebetulnya yang satu instruktur," ujarnya dalam di Gedung Lion Air, Jakarta Pusat, Rabu, 28 November 2018.
Ia menambahkan, seharusnya satu pramugari lain disamakan dengan instruktur aktif. Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi secara internal.
Baca: Lion Air Bantah Pesawatnya Tak Laik Terbang
"Dalam kasus ini ada dua dokumen berbeda, ini yang harus kita investigasi," imbuhnya.
Sebelumya, Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo menjelaskan dari data wait and balance atau login, pesawat tersebut diawaki oleh dua pilot, lima pramugari, dan 181 penumpang diantaranya 178 dewasa, satu anak, dan satu bayi. Sedangkan dari data kru yang disampaikan oleh Lion Air, jumlah pramugari dalam pesawat itu berjumlah enam orang.
Oleh karena itu, KNKT dalam rekomendasinya juga meminta Lion Air menjamin semua dokumen operasional dan didokumentasikan secara tepat.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yNLvvegk" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Lion Air Group mengklarifikasi perbedaan jumlah awak kabin yang dinilai tidak sesuai pada pesawat PK-LQP yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat. Pasalnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menilai ada perbedaan jumlah pramugari yang berada di pesawat dengan dokumen tertulis.
Managing Director Lion Air Capt. Daniel Putut Kuncoro Adi menjelaskan, perbedaan data tersebut dilatarbelakangi adanya satu pramurgai yang dihitung sebagai instruktur. Sehingga, satu pramugari itu tidak terdata dalam dokumen.
"Memang menyangkut kejadian ini ada perbedaan data antar kru yang aktif dengan yang tercatat di dokumen, jumlah awak kabin yang aktif lima, tetapi yang ada enam, sebetulnya yang satu instruktur," ujarnya dalam di Gedung Lion Air, Jakarta Pusat, Rabu, 28 November 2018.
Ia menambahkan, seharusnya satu pramugari lain disamakan dengan instruktur aktif. Oleh karena itu, pihaknya juga akan melakukan investigasi secara internal.
Baca: Lion Air Bantah Pesawatnya Tak Laik Terbang
"Dalam kasus ini ada dua dokumen berbeda, ini yang harus kita investigasi," imbuhnya.
Sebelumya, Kepala Sub Komite Penerbangan KNKT Kapten Nurcahyo Utomo menjelaskan dari data wait and balance atau login, pesawat tersebut diawaki oleh dua pilot, lima pramugari, dan 181 penumpang diantaranya 178 dewasa, satu anak, dan satu bayi. Sedangkan dari data kru yang disampaikan oleh Lion Air, jumlah pramugari dalam pesawat itu berjumlah enam orang.
Oleh karena itu, KNKT dalam rekomendasinya juga meminta Lion Air menjamin semua dokumen operasional dan didokumentasikan secara tepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DMR)