Lampung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menyampaikan permintaan maaf menyusul penggunaan atribut adat dalam maskot Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Bandar Lampung menggunakan karakter hewan Kera menggunakan baju adat setempat sebagai maskot Pilkada dan mendapatkan respons negatif dari masyarakat karena dianggap menghina dan melecehkan pakaian adat Lampung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan Kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan ataupun melecehkan.
"Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Bandar Lampung, Hamami, di Bandar Lampung.
Dia menjelaskan maskot Pilkada 2024 itu dipakai berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.
"Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 4 April 2024," terang Hamami.
Penggunaan maskot Kera dihentikan
KPU Bandar Lampung juga akan menghentikan penggunaan maskot Pilkada 2024 tersebut. Mereka juga akan melakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.
"Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badar Lampung berupa hewan kera," ungkap Hamami.
Adapun maskot Pilkada Lampung awalnya menampilkan hewan Kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan 'Ayo Bandar Lampung Kita Memilih'.
Hamami menjelaskan desain tersebut dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan. "Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," jelas dia.
Lampung: Komisi Pemilihan Umum (
KPU) Kota
Bandar Lampung menyampaikan permintaan maaf menyusul penggunaan atribut adat dalam maskot Pilkada 2024.
Sebelumnya, KPU Bandar Lampung menggunakan karakter hewan Kera menggunakan baju adat setempat sebagai maskot Pilkada dan mendapatkan respons negatif dari masyarakat karena dianggap menghina dan melecehkan pakaian adat Lampung.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menyatakan bahwa penggunaan atribut adat pada maskot pilkada 2024 yang berbentuk hewan Kera tidak dimaksudkan untuk menghina, merendahkan ataupun melecehkan.
"Penggunaan atribut adat Lampung pada maskot pilkada ini tidak dimaksudkan untuk menghina. Kami memohon maaf apabila atribut berupa Tumpal dan Kain Tapis pada maskot dipandang tidak sesuai dengan nilai dan kepantasan berpakaian adat Lampung," kata Pelaksana Harian Ketua KPU Bandar Lampung, Hamami, di Bandar Lampung.
Dia menjelaskan maskot Pilkada 2024 itu dipakai berdasarkan hasil penilaian dewan juri terhadap perlombaan 'Maskot dan Jingle Pilkada Serentak Tahun 2024' dengan mengangkat kearifan lokal dan terbuka untuk masyarakat umum.
"Personel, dewan juri maskot juga berasal dari unsur akademisi, budayawan, dan divisi yang membidangi sosialisasi dan partisipasi masyarakat. Kemudian pemenang ditetapkan melalui rapat pleno KPU Kota Bandar Lampung pada tanggal 4 April 2024," terang Hamami.
Penggunaan maskot Kera dihentikan
KPU Bandar Lampung juga akan menghentikan penggunaan maskot Pilkada 2024 tersebut. Mereka juga akan melakukan perubahan atau perbaikan desain khususnya dalam penggunaan atribut adat Lampung.
"Setelah mempertimbangkan masukan dan saran para pihak, khususnya Lembaga Adat Lampung maka kami akan menghentikan penggunaan maskot pilkada Badar Lampung berupa hewan kera," ungkap Hamami.
Adapun maskot Pilkada Lampung awalnya menampilkan hewan Kera yang memakai Tumpal dan Sarung Tapis khas Lampung dengan memegang surat suara di tangan kiri dan paku di tangan kanan disertai ajakan 'Ayo Bandar Lampung Kita Memilih'.
Hamami menjelaskan desain tersebut dipilih berdasarkan beberapa pertimbangan. "Di antaranya, yakni kera merupakan fauna atau hewan resmi Kota Bandar Lampung. Penggunaan Tumpal dan Tapis merupakan simbol kearifan lokal Lampung," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(PRI)