medcom.id, Jakarta: Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut badan hukum ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Mis ini, pencabutan badan hukum HTI merupakan respons atas keluhan ormas Islam lainnya atas kekhawatiran penyebaran paham anti-Pancasila yang dilakukan oleh HTI.
"Ini merespons suara mayoritas ormas Islam terutama NU bersama 13 ormas lain yang tentu memiliki akar historis negeri ini. Mewakili mayoritas Muslim yang cinta Pancasila, cinta tanah air untuk mencabut badan hukum HTI," ungkap Gus Mis dalam Breaking News, Rabu 19 Juli 2017.
Gus Mis mengatakan, sebetulnya langkah pemerintah mencabut badan hukum HTI terlambat. Sebab selama sekitar 10 tahun belakangan HTI dibiarkan berkembang dan disebarluaskan hingga memiliki jumlah pengikut yang konon mencapai jutaan.
Ketua PP Baitul Muslimin ini juga menyatakan bahwa pencabutan badan hukum HTI tidak ada urusannya dengan kebebasan berserikat dan berpendapat. Hal ini merupakan langkah tegas yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pihak-pihak yang ingin mengganggu ideologi negara.
Dari perspektif NU, kata Gus Mis, pandangan HTI dapat memecah pandangan keagamaan dalam konteks bernegara. Konsep HTI menyebutkan bahwa negara dengan mayoritas muslim tetapi tidak menegakkan hukum Islam maka negara itu negara kafir.
"Kita ini Indoneisa mayoritas muslim tapi konstitusi kita Pancasila, bhineka tunggal ika, ini dalam pandangan HTI disebut negara kafir. Saya NU, Islam, ahlussunah wal jamaah, cinta tanah air, saya mengatakan bahwa NKRI final sebagai negara, tetapi dikatakan kafir. Ini tentu bisa menimbulkan gejolak," kata Gus Mis.
Gus Mis menambahkan, dari respon kalangan muda NU juga sangat tegas bahwa pandangan keagamaan yang dikemukakan HTI dapat memecah belah antarumat Islam. Karenanya NU dan 13 ormas Islam lainnya meminta pemerintah membubarkan HTI. Sebab di negara lain HTI sudah lama dibubarkan.
"(Pandangan HTI di negara lain) ada indikasi kudeta di situ, terlibat aksi teroris dan kita tidak ingin hal-hal seperti ini di kemudian hari terjadi di Indonesia," jelasnya.
medcom.id, Jakarta: Intelektual Muda Nahdlatul Ulama (NU) Zuhairi Misrawi mengapresiasi langkah pemerintah yang mencabut badan hukum ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menurut pria yang akrab disapa Gus Mis ini, pencabutan badan hukum HTI merupakan respons atas keluhan ormas Islam lainnya atas kekhawatiran penyebaran paham anti-Pancasila yang dilakukan oleh HTI.
"Ini merespons suara mayoritas ormas Islam terutama NU bersama 13 ormas lain yang tentu memiliki akar historis negeri ini. Mewakili mayoritas Muslim yang cinta Pancasila, cinta tanah air untuk mencabut badan hukum HTI," ungkap Gus Mis dalam
Breaking News, Rabu 19 Juli 2017.
Gus Mis mengatakan, sebetulnya langkah pemerintah mencabut badan hukum HTI terlambat. Sebab selama sekitar 10 tahun belakangan HTI dibiarkan berkembang dan disebarluaskan hingga memiliki jumlah pengikut yang konon mencapai jutaan.
Ketua PP Baitul Muslimin ini juga menyatakan bahwa pencabutan badan hukum HTI tidak ada urusannya dengan kebebasan berserikat dan berpendapat. Hal ini merupakan langkah tegas yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait dengan pihak-pihak yang ingin mengganggu ideologi negara.
Dari perspektif NU, kata Gus Mis, pandangan HTI dapat memecah pandangan keagamaan dalam konteks bernegara. Konsep HTI menyebutkan bahwa negara dengan mayoritas muslim tetapi tidak menegakkan hukum Islam maka negara itu negara kafir.
"Kita ini Indoneisa mayoritas muslim tapi konstitusi kita Pancasila, bhineka tunggal ika, ini dalam pandangan HTI disebut negara kafir. Saya NU, Islam, ahlussunah wal jamaah, cinta tanah air, saya mengatakan bahwa NKRI final sebagai negara, tetapi dikatakan kafir. Ini tentu bisa menimbulkan gejolak," kata Gus Mis.
Gus Mis menambahkan, dari respon kalangan muda NU juga sangat tegas bahwa pandangan keagamaan yang dikemukakan HTI dapat memecah belah antarumat Islam. Karenanya NU dan 13 ormas Islam lainnya meminta pemerintah membubarkan HTI. Sebab di negara lain HTI sudah lama dibubarkan.
"(Pandangan HTI di negara lain) ada indikasi kudeta di situ, terlibat aksi teroris dan kita tidak ingin hal-hal seperti ini di kemudian hari terjadi di Indonesia," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MEL)