Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso memberikan konfrensi pers -- MI/Galih Pratama
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso memberikan konfrensi pers -- MI/Galih Pratama

Imigrasi Infokan Kasus Wanderley pada Kemlu

Yogi Bayu Aji • 31 Agustus 2016 17:15
medcom.id, Jakarta: Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM menginformasikan pada Kementerian Luar Negeri terkait kasus Wanderley Santos. Pesepak bola asal Brasil yang merumput di Uni Emirat Arab itu diduga menggunakan paspor palsu Indonesia.
 
"Data kami pegang dan kami berikan kepada yang berwenang, yang memerlukan data ini. Kemlu supaya bisa infokan ke KBRI untuk infokan ke negara setempat," kata Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Heru Santoso di kantornya, Jalan H.R. Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2016).
 
Heru tak mengetahui pasti sanksi yang bisa diterima Santos dengan terbongkarnya perkara kepemilikan paspor palsu ini. Pasalnya, kata Heru, kasus ini terjadi di luar negeri.

"Kalau di negara kita, mungkin ada pasal-pasal yang dilanggar. Kalau di negara lain, bukan otoritas kami untuk menindaknya," tutur Heru.
 
Menurut Heru, Indonesia tak dirugikan pada kasus ini. Indonesia kemungkinan hanya tidak akan memperbolehkan Santos menginjakkan kaki ke Tanah Air.
 
Wanderley Santos merupakan penyerang klub Al Nasr, Uni Emirat Arab. Pemain bernomor punggung 9 itu merupakan mesin gol Al Nasr. Dia mencetak 26 gol dari 34 pertandingan.
 
Pria 26 tahun itu juga membantu Al Nasr menang dengan skor 3-0 atas tim Qatar, El Jaish, di Doha pada 24 Agustus 2016. Dia melesatkan dua gol, sehingga dinobatkan sebagai player of the week Liga Champions Asia.
 
Namanya menjadi buah bibir di Tanah Air lantaran dikabarkan memiliki paspor Indonesia. Meskipun dia sejatinya lahir dan besar di Brasil dengan nama lengkap Santos Monteiro Junior.
 
Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membantah telah menerbitkan paspor buat Santos. Ditjen Imigrasi menduga Santos mengantongi paspor imitasi asal Indonesia.
 
Imigrasi telah mengecek data identitas Santos. Mereka tidak menemukan data paspor RI atas nama Santos di Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian (SIMKIM).
 
Santos tidak pernah melakukan perjalanan masuk atau keluar wilayah Indonesia, baik dengan paspor RI maupun Brasil. Hal ini yang memperkuat keyakinan Ditjen Imigrasi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan