Labuhan Bajo: Perjuangan R.A Kartini mewujudkan emansipasi perempuan membuahkan hasil maksimal hingga saat ini. Salah satu bukti nyata terlihat dari 'menjamurnya' Kartini baru yang berjuang di berbagai bidang, termasuk maritim.
Kapten Entin Kartini, 71, menjadi satu dari banyaknya Kartini yang sukses menghapus prespektif bidang maritim hanya untuk kaum Adam. Ia didapuk sebagai nakhoda perempuan pertama Indonesia dengan latar belakang Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) atau Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
Kapten Kartini menegaskan mendapatkan predikat Mualim Pelayaran Baru (MPB) 01 sebagai syarat menjadi nakhoda bukan perkara mudah. Terlebih, predikat diraih dalam dua tahun. Memasuki satu tahun enam bulan, ia harus bekerja di darat, lantaran mengandung anak pertama. Kondisi itu cukup berat. Ia juga harus menghadapi tantangan lain pascamelahirkan.
Kartini harus kembali menyelesaikan masa layar yang terpotong saat hamil. Artinya, Ia harus meninggalkan anak dan sumi demi berlayar.
"Jadi habis melahirkan (14 bulan) saya layar lagi enam bulan, untuk memenuhi masa layar dua tahun, yang baru saya jalani satu tahun enam bulan," ujar Kartini disela-sela diskusi Women on Maritime Indonesia, di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 19 September 2019.
Tantangan tak kunjung kelar. Kartini juga harus menghadapi kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya percaya kepada perempuan di bidangan maritim. Terutama, sulitnya mencari perusahaan kapal yang menerima nakhoda perempuan.
"Perusahaan banyak yang ragu dan khawatir. Itu wajar, karena siapa yang mau menjamin kalau di kapal ada apa-apa," tuturnya.
Hal tersebut terjadi sekitar 1970-an saat ia resmi menyandang status sebagai nakhoda kapal. Kartini sempat mencari-cari perusahaan yang dapat menerima perempun sebagai nakhoda.
"Awalanya maunya ke Pertamina, tapi Pertamina tidak menerima perempuan di laut. Saya memutuskan ke Pelni. Saya masuk dari 1971 awal sampai pensiun 2004 di Pelni terus," jelas dia.
Kondisi kini jauh berubah. Apalagi, pemerintah melalui Dirjen Hubla Kemenhub menerbitkan aturan Pemenuhan/Pemberian Hak-hak Pelaut Perempuan dan Surat Edaran Ditkapel Hubla Kemenhub No: UM.002/89/3/DK-17 tentang Pemenuhan/Pemberian Hak-hak Pelaut Perempuan.
"Sekarang tidak perlu khawatir karena sudah ada aturan dan kita harus berani," tegas dia.
Kapten Kartini, di masa tuanya, diganjar penghargaan dari Kementerian Perhubungan, Jumat, 20 September 2019. Pemberian penghargaan bertepatan dengan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Labuan Bajo, yang diselenggarakan dalam menyambut hari maritim internasional pada 26 September 2019.
Labuhan Bajo: Perjuangan R.A Kartini mewujudkan emansipasi perempuan membuahkan hasil maksimal hingga saat ini. Salah satu bukti nyata terlihat dari 'menjamurnya' Kartini baru yang berjuang di berbagai bidang, termasuk
maritim.
Kapten Entin Kartini, 71, menjadi satu dari banyaknya Kartini yang sukses menghapus prespektif bidang maritim hanya untuk kaum Adam. Ia didapuk sebagai nakhoda perempuan pertama Indonesia dengan latar belakang Akademi Ilmu Pelayaran (AIP) atau Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran.
Kapten Kartini menegaskan mendapatkan predikat Mualim Pelayaran Baru (MPB) 01 sebagai syarat menjadi nakhoda bukan perkara mudah. Terlebih, predikat diraih dalam dua tahun. Memasuki satu tahun enam bulan, ia harus bekerja di darat, lantaran mengandung anak pertama. Kondisi itu cukup berat. Ia juga harus menghadapi tantangan lain pascamelahirkan.
Kartini harus kembali menyelesaikan masa layar yang terpotong saat hamil. Artinya, Ia harus meninggalkan anak dan sumi demi berlayar.
"Jadi habis melahirkan (14 bulan) saya layar lagi enam bulan, untuk memenuhi masa layar dua tahun, yang baru saya jalani satu tahun enam bulan," ujar Kartini disela-sela diskusi
Women on Maritime Indonesia, di Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 19 September 2019.
Tantangan tak kunjung kelar. Kartini juga harus menghadapi kondisi masyarakat yang belum sepenuhnya percaya kepada perempuan di bidangan maritim. Terutama, sulitnya mencari perusahaan kapal yang menerima nakhoda perempuan.
"Perusahaan banyak yang ragu dan khawatir. Itu wajar, karena siapa yang mau menjamin kalau di kapal ada apa-apa," tuturnya.
Hal tersebut terjadi sekitar 1970-an saat ia resmi menyandang status sebagai nakhoda kapal. Kartini sempat mencari-cari perusahaan yang dapat menerima perempun sebagai nakhoda.
"Awalanya maunya ke Pertamina, tapi Pertamina tidak menerima perempuan di laut. Saya memutuskan ke Pelni. Saya masuk dari 1971 awal sampai pensiun 2004 di Pelni terus," jelas dia.
Kondisi kini jauh berubah. Apalagi, pemerintah melalui Dirjen Hubla Kemenhub menerbitkan aturan Pemenuhan/Pemberian Hak-hak Pelaut Perempuan dan Surat Edaran Ditkapel Hubla Kemenhub No: UM.002/89/3/DK-17 tentang Pemenuhan/Pemberian Hak-hak Pelaut Perempuan.
"Sekarang tidak perlu khawatir karena sudah ada aturan dan kita harus berani," tegas dia.
Kapten Kartini, di masa tuanya, diganjar penghargaan dari Kementerian Perhubungan, Jumat, 20 September 2019. Pemberian penghargaan bertepatan dengan Kampanye Keselamatan Pelayaran di Labuan Bajo, yang diselenggarakan dalam menyambut hari maritim internasional pada 26 September 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)