Jakarta: Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyelenggarakan penilaian terhadap kota/kabupaten di Indonesia dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City. Kominfo akan memilih 50 kota/kabupaten yang mendapatkan pendampingan penyusunan masterplan smart city.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan mengatakan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mendapatkan dorongan untuk bisa mewujudkan smart city di daerah masing-masing. Salah satunya, dengan memberikan penilain atau bimbingan teknis terhadap daerah-daerah tersebut.
"Transformasi digital ini tidak hanya mengetahui level individu atau kelompok tertentu saja, tapi juga perkotaan dalam hal ini ditujukan dalam kota pintar, atau kabupaten pintar. Teknologi itu enabler-nya, mindset, visi dan juga misi dari daerah itu yang menjadi kuncinya, sedangkan teknologi itu yang akan membantu percepatannya," ujar Samuel dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 November 2021.
Selain itu, kata Samuel, business process atau proses bisnis perlu diperhatikan. Kota dan kabupaten di Indonesia berbeda-beda, dan tiap kotanya juga memiliki fokus yang berbeda-beda.
Sebab itu, pemerintah daerah perlu mengetahui dan menetapkan kota/kabupaten seperti yang ingin dibangun dan dicapai. Termasuk, layanan seperti apa yang ingin ditingkatkan dan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan
Selanjutnya, pemerintah daerah dengan bantuan dari pusat dapat memilih teknologi yang tepat untuk bisa mewujudkan perencanaan smart city tersebut.
"Kalau bicara mengenai transformasi terdapat tiga pilar, yaitu pemerintah, masyarakat dan bisnis. Ini harus berjalan sama-sama. Jadi waktu kita melakukan perubahan bisnisnya juga siap, masyarakatnya juga siap. Tanpa itu, kita akan susah bergerak," kata dia.
Baca: Menkominfo Perkuat Regulasi Industri Pertelevisian
Dia menilai kunci keberhasilan dari program smart city ialah dari kesiapan sumber daya manusia (SDM). Perubahan akan dilakukan dari SDM, kemampuan birokrasi, dan kemampuan anggaran.
Samuel mengatakan bahwa smart city bukan hanya sekedar bentuk perubahan sistem pemerintahan dalam transformasi digital saja, melainkan untuk menciptakan daerah dengan pelayanan yang terbaik dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah harus bisa memikirkan dan membuat roadmap yang dapat berkelanjutan hingga 25 tahun ke depan.
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan pelaksanaan penilaian dilaksanakan selama empat hari, dan diikuti oleh 88 kabupaten/kota dari 150 kabupaten/kota yang diundang. Nantinya para peserta melaksanakan penilain per kelas, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jakarta: Direktorat Layanan Aplikasi Informatika Pemerintahan (LAIP) Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kominfo) menyelenggarakan penilaian terhadap kota/kabupaten di Indonesia dalam rangka Program Gerakan Menuju
Smart City. Kominfo akan memilih 50 kota/kabupaten yang mendapatkan pendampingan penyusunan
masterplan smart city.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan mengatakan baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah perlu mendapatkan dorongan untuk bisa mewujudkan
smart city di daerah masing-masing. Salah satunya, dengan memberikan penilain atau bimbingan teknis terhadap daerah-daerah tersebut.
"Transformasi digital ini tidak hanya mengetahui level individu atau kelompok tertentu saja, tapi juga perkotaan dalam hal ini ditujukan dalam kota pintar, atau kabupaten pintar. Teknologi itu
enabler-nya,
mindset, visi dan juga misi dari daerah itu yang menjadi kuncinya, sedangkan teknologi itu yang akan membantu percepatannya," ujar Samuel dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 November 2021.
Selain itu, kata Samuel,
business process atau proses bisnis perlu diperhatikan. Kota dan kabupaten di Indonesia berbeda-beda, dan tiap kotanya juga memiliki fokus yang berbeda-beda.
Sebab itu, pemerintah daerah perlu mengetahui dan menetapkan kota/kabupaten seperti yang ingin dibangun dan dicapai. Termasuk, layanan seperti apa yang ingin ditingkatkan dan apa yang dibutuhkan masyarakat.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan
Selanjutnya, pemerintah daerah dengan bantuan dari pusat dapat memilih teknologi yang tepat untuk bisa mewujudkan perencanaan
smart city tersebut.
"Kalau bicara mengenai transformasi terdapat tiga pilar, yaitu pemerintah, masyarakat dan bisnis. Ini harus berjalan sama-sama. Jadi waktu kita melakukan perubahan bisnisnya juga siap, masyarakatnya juga siap. Tanpa itu, kita akan susah bergerak," kata dia.
Baca:
Menkominfo Perkuat Regulasi Industri Pertelevisian
Dia menilai kunci keberhasilan dari program
smart city ialah dari kesiapan sumber daya manusia (SDM). Perubahan akan dilakukan dari SDM, kemampuan birokrasi, dan kemampuan anggaran.
Samuel mengatakan bahwa
smart city bukan hanya sekedar bentuk perubahan sistem pemerintahan dalam transformasi digital saja, melainkan untuk menciptakan daerah dengan pelayanan yang terbaik dan berkelanjutan. Pemerintah Daerah harus bisa memikirkan dan membuat
roadmap yang dapat berkelanjutan hingga 25 tahun ke depan.
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan pelaksanaan penilaian dilaksanakan selama empat hari, dan diikuti oleh 88 kabupaten/kota dari 150 kabupaten/kota yang diundang. Nantinya para peserta melaksanakan penilain per kelas, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)