Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jokowi menjanjikan PPKM darurat bakal dilonggarkan bila kasus covid-19 terus menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka pemerintah pada 26 Juli melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 20 Juli 2021.
Jokowi mencontohkan pasar tradisional dibolehkan buka sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pasar lainnya juga bisa buka hingga pukul 15.00.
"Pengaturannya diatur pemerintah daerah," kata Jokowi.
Pelonggaran juga diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). PKL penjual makanan di tempat terbuka, contohnya, dapat beroperasi hingga pukul 21.00.
"Waktu makan pengunjung maksimal 30 menit," kata Jokowi.
Baca: Simak! Begini Skema Pelonggaran PPKM Darurat di Pasar, Toko, hingga Kaki Lima
Masih seputar covid-19, varian delta telah menyebar masif di Pulau Jawa dan Bali. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus mendeteksi varian yang pertama kali muncul di India itu.
"Berbagai varian covid-19 saat ini telah masuk ke Indonesia. Khususnya varian delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa dan Bali," ujar juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual.
Menurut dia, varian delta menyebabkan kasus covid-19 di Tanah Air meningkat pesat hingga dua kali lipat. Pemerintah berupaya maksimal menekan kasus covid-19 melalui PPKM darurat.
Artikel tentang PPKM darurat dan penyebaran varian delta yang paling banyak dicari pembaca Kanal Nasional Medcom.id. Artikel lainnya yang populer, yakni soal penegakan aturan PPKM darurat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengingatkan anggotanya tidak arogan saat melaksanakan tugas penegakan aturan PPKM darurat. Agus tak ingin tindakan jajarannya kontra produktif dengan kebijakan pemerintah.
"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo (Jawa Tengah) yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," kata Agus dalam keterangan tertulis.
Agus menekankan pedagang boleh berjualan selama PPKM darurat. Dengan ketentuan mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak.
"Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan," ujar Agus.
Baca: Indonesia Disebut Episentrum Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Panik
Dalam aturan PPKM darurat, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pengelola hanya diperbolehkan menyediakan layanan antar dan dilarang makan di tempat.
Artikel seputar PPKM darurat dan penyebaran varian delta akan terus diperbarui. Klik di sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyakarat (
PPKM) darurat diperpanjang hingga 25 Juli 2021. Jokowi menjanjikan PPKM darurat bakal dilonggarkan bila kasus
covid-19 terus menurun.
"Jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka pemerintah pada 26 Juli melakukan pembukaan bertahap," kata Jokowi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 20 Juli 2021.
Jokowi mencontohkan pasar tradisional dibolehkan buka sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pasar lainnya juga bisa buka hingga pukul 15.00.
"Pengaturannya diatur pemerintah daerah," kata Jokowi.
Pelonggaran juga diberikan kepada pedagang kaki lima (PKL) hingga usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). PKL penjual makanan di tempat terbuka, contohnya, dapat beroperasi hingga pukul 21.00.
"Waktu makan pengunjung maksimal 30 menit," kata Jokowi.
Baca: Simak! Begini Skema Pelonggaran PPKM Darurat di Pasar, Toko, hingga Kaki Lima
Masih seputar covid-19, varian delta telah menyebar masif di Pulau Jawa dan Bali. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 terus mendeteksi varian yang pertama kali muncul di India itu.
"Berbagai varian covid-19 saat ini telah masuk ke Indonesia. Khususnya varian delta yang telah mencapai 661 kasus di Pulau Jawa dan Bali," ujar juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers virtual.
Menurut dia, varian delta menyebabkan kasus covid-19 di Tanah Air meningkat pesat hingga dua kali lipat. Pemerintah berupaya maksimal menekan kasus covid-19 melalui PPKM darurat.
Artikel tentang PPKM darurat dan penyebaran
varian delta yang paling banyak dicari pembaca
Kanal Nasional Medcom.id. Artikel lainnya yang populer, yakni soal penegakan aturan PPKM darurat.
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengingatkan anggotanya tidak arogan saat melaksanakan tugas penegakan aturan PPKM darurat. Agus tak ingin tindakan jajarannya kontra produktif dengan kebijakan pemerintah.
"Mohon jajaran mengingatkan agar semua lini tidak bersifat arogan kepada masyarakat. Seperti contoh di Solo (Jawa Tengah) yang menggunakan bahasa daerah dan lebih persuasif," kata Agus dalam keterangan tertulis.
Agus menekankan pedagang boleh berjualan selama PPKM darurat. Dengan ketentuan mematuhi protokol kesehatan yakni menjaga jarak.
"Kecuali, sudah melanggar jam operasional yang ditentukan," ujar Agus.
Baca: Indonesia Disebut Episentrum Covid-19, Masyarakat Diminta Tak Panik
Dalam aturan PPKM darurat, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, baik yang berdiri sendiri maupun di pusat perbelanjaan atau mal diperbolehkan beroperasi hingga pukul 20.00 WIB. Pengelola hanya diperbolehkan menyediakan layanan antar dan dilarang makan di tempat.
Artikel seputar PPKM darurat dan penyebaran varian delta akan terus diperbarui. Klik
di sini untuk mengikuti perkembangan informasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)