Pengakuan operator pinjol ilegal kirim sms blasting ke 1.500 nomor. Metro TV.
Pengakuan operator pinjol ilegal kirim sms blasting ke 1.500 nomor. Metro TV.

Metro Siang

Ngeri! Begini Cara Kerja Operator Pinjol Ilegal

MetroTV • 21 Oktober 2021 16:12
Jakarta: Polisi gencar menggerebek kantor pinjaman online ilegal (pinjol) di sejumlah daerah. Puluhan pelaku pinjol ilegal telah ditangkap, salah satu tersangka berinisial HD . 
 
HD bertugas sebagai operator dari sebuah pinjol ilegal yang tidak bisa disebutkan namanya. HD mengaku hanya bertugas sebagai jasa pengirim sms.
 
“Kita bukan yang melakukan pengancaman, kita hanya untuk penyedia jasa sms. Tetapi kita bisa membaca isi dari sms yang dikirim,” kata HD dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Kamis, 21 Oktober 2021.

HD telah bekerja sebagai operator pinjol ilegal selama sembilan bulan. HD juga mengetahui sms yang dikirimkannya berisi ancaman dan tagihan kepada korban.
 
HD menyebut hanya bekerja atas arahan atasannya yang merupakan warga negara asing (WNA). Kemudian, atasannya tersebut juga mengirimkan nomor kartu yang telah diaktivasi untuk digunakan HD.
 
Nomor kartu yang telah diaktivasi tersebut dikirimkan dengan selang waktu 2-3 hari sekali melalui ojek online. Dalam sehari, HD mengaku melakukan sms blasting kepada 1.500 nomor.
 
Peralatan yang dibutuhkan HD untuk melakukan tugasnya yaitu satu unit wifi dan mesin modem pool. Mesin modem pool ini berguna untuk meletakkan sim card yang akan mengirim sms.
 
Setiap hari, HD bekerja untuk mengaktifkan mesin, laptop dan sim card yang telah diaktivasi. Setelah itu, membeli paket internet dan server akan otomatis mengirimkan sms.
 
“Mengaktifkan mesin, laptop dan mengaktifkan kartu-kartu simcard yang sudah diaktivasi. Kita membeli paket, setelah paket terbeli, otomatis server akan mengirimkan sms,” jelas HD.
 
HD mengetahui tempatnya bekerja ilegal dan takut jika terbongkar. Namun, HD mengaku tidak memiliki pilihan karena terhimpit kondisi ekonomi. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan