Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kunjungan tatap muka bagi para tahanan. Kebijakan ini diambil buntut peningkatan kasus covid-19 di Ibu Kota.
"Dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata pelaksaan tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada Medcom.id, Jumat, 18 Juni 2021.
Ali mengatakan kebijakan diambil setelah KPK mempelajari kondisi terkini penyebaran covid-19 di Jakarta. Lembaga Antikorupsi tidak mau ambil risiko bila kunjungan tatap muka tetap diperbolehkan.
Kunjungan tahanan bakal digelar secara daring setiap Senin dan Kamis. Para tahanan akan difasilitasi kunjungan daring.
"Layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum dilaksanakan juga secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," ujar Ali.
(Baca: Kasus Covid-19 Meningkat, DKI Tunda PTM)
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menghentikan kunjungan tatap muka bagi para tahanan. Kebijakan ini diambil buntut peningkatan
kasus covid-19 di Ibu Kota.
"Dihentikan sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata pelaksaan tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri kepada
Medcom.id, Jumat, 18 Juni 2021.
Ali mengatakan kebijakan diambil setelah KPK mempelajari kondisi terkini penyebaran covid-19 di
Jakarta. Lembaga Antikorupsi tidak mau ambil risiko bila kunjungan tatap muka tetap diperbolehkan.
Kunjungan tahanan bakal digelar secara daring setiap Senin dan Kamis. Para tahanan akan difasilitasi kunjungan daring.
"Layanan kunjungan tahanan dari tim penasihat hukum dilaksanakan juga secara daring menggunakan aplikasi yang telah disediakan setiap hari kerja di luar jam kunjungan keluarga," ujar Ali.
(Baca:
Kasus Covid-19 Meningkat, DKI Tunda PTM)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)