Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang sedang berjalan saat ini berdampak pada perayaan Hari Raya Iduladha 1442 H (2021). Khususnya bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah kurban.
Mengingat kasus covid-19 yang terus meningkat, besar kemungkinan PPKM darurat akan diperpanjang oleh pemerintah. Karena itu, sejak jauh-jauh hari, pemerintah sudah menganjurkan untuk membeli hewan kurban secara online.
Lalu bagaimana cara bertransaksi aman saat membeli hewan kurban secara online? Dirangkum dari beberapa sumber, berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan:
Teliti saat memilih hewan kurban
Ada beberapa hewan yang biasanya dipilih untuk dikurbankan seperti kambing, domba, hingga sapi. Meski pembelian dilakukan secara daring, Anda berhak untuk meminta spesifikasi yang jelas terhadap hewan yang akan dibeli.
Dalam pembelian hewan kurban online, jangan puas dulu dengan foto-foto hewan yang ditawarkan. Dianjurkan untuk melakukan komunikasi video untuk melihat langsung secara rinci. Pastikan hewan yang Anda pilih benar-benar memiliki ciri hewan yang sehat.
Pilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam
Hal yang tidak boleh dilupakan adalah memastikan syarat sah hewan yang akan Anda kurbankan. Adapun syarat hewan kurban sesuai syariat antara lain binatang ternak seperti kambing dengan usia minimal satu tahun atau sapi minimal berusia dua tahun dalam kondisi sehat. Selain itu, pastikan hewan kurban yang dibeli memiliki sertifikat kesehatan hewan.
Membeli hewan kurban dari pihak terpercaya
Hal ini tidak kalah penting. Saat membeli hewan kurban secara online, ada baiknya Anda membeli dari penjual yang sudah tepercaya atau lembaga sosial dan keagamaan yang sudah direkomendasikan.
Pilih metode transaksi
Salah satu kelebihan membeli hewan kurban online adalah kalian bisa memilih metode pembayaran. Ada beberapa opsi pembayaran, mulai dari menggunakan kartu kredit, internet banking, atau melalui minimarket. Di beberapa platform yang menjual hewan kurban saat ini juga menerima pembayaran dengan menggunakan dompet digital.
Jakarta: Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang sedang berjalan saat ini berdampak pada perayaan Hari Raya
Iduladha 1442 H (2021). Khususnya bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah
kurban.
Mengingat kasus covid-19 yang terus meningkat, besar kemungkinan PPKM darurat akan diperpanjang oleh pemerintah. Karena itu, sejak jauh-jauh hari, pemerintah sudah menganjurkan untuk membeli hewan kurban secara
online.
Lalu bagaimana cara bertransaksi aman saat membeli hewan kurban secara
online? Dirangkum dari beberapa sumber, berikut ini beberapa tips yang bisa dilakukan:
Teliti saat memilih hewan kurban
Ada beberapa hewan yang biasanya dipilih untuk dikurbankan seperti kambing, domba, hingga sapi. Meski pembelian dilakukan secara daring, Anda berhak untuk meminta spesifikasi yang jelas terhadap hewan yang akan dibeli.
Dalam pembelian hewan kurban
online, jangan puas dulu dengan foto-foto hewan yang ditawarkan. Dianjurkan untuk melakukan komunikasi video untuk melihat langsung secara rinci. Pastikan hewan yang Anda pilih benar-benar memiliki ciri hewan yang sehat.
Pilih hewan kurban yang sesuai syariat Islam
Hal yang tidak boleh dilupakan adalah memastikan syarat sah hewan yang akan Anda kurbankan. Adapun syarat hewan kurban sesuai syariat antara lain binatang ternak seperti kambing dengan usia minimal satu tahun atau sapi minimal berusia dua tahun dalam kondisi sehat. Selain itu, pastikan hewan kurban yang dibeli memiliki sertifikat kesehatan hewan.
Membeli hewan kurban dari pihak terpercaya
Hal ini tidak kalah penting. Saat membeli hewan kurban secara
online, ada baiknya Anda membeli dari penjual yang sudah tepercaya atau lembaga sosial dan keagamaan yang sudah direkomendasikan.
Pilih metode transaksi
Salah satu kelebihan membeli hewan kurban
online adalah kalian bisa memilih metode pembayaran. Ada beberapa opsi pembayaran, mulai dari menggunakan kartu kredit, internet banking, atau melalui minimarket. Di beberapa platform yang menjual hewan kurban saat ini juga menerima pembayaran dengan menggunakan dompet digital.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(UWA)