ilustrasi/Medcom.id
ilustrasi/Medcom.id

8 Provinsi di Indonesia Nol Kasus PMK

Antara • 04 September 2022 12:32
Pangkalpinang: Badan Penanganan Bencana Nasional (BNPB) menyatakan delapan provinsi di Indonesia sudah nol kasus penyakit mulut dan kuku (PMK). Yakni DKI Jakarta, Bali, Kepulauan Riau, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sumatra Selatan, dan Sulawesi Barat.
 
"Sejak 15 Agustus 2022 hingga sekarang tidak ditemukan lagi kasus PMK di delapan provinsi ini," kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah saat rapat koordinasi dengan Satgas PMK Provinsi Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Minggu, 4 September 2022.
 
Sementara itu, kasus PMK secara nasional tertinggi terjadi di Jawa Timur, yakni sebanyak 64.207. Kemudian Jawa Tengah 17.159 kasus, Nusa Tenggara Barat 16.099, dan Bangka Belitung di urutan ke-15 dengan jumlah kasus kurang dari 100.

"Angka kesembuhan ternak terpapar PMK di Babel cukup tinggi, yakni di atas 95 persen dan diharapkan Babel bisa menjadi nol kasus," ungkap dia.

Baca: 3.638 Sapi di Babel Sembuh dari PMK


Menurut dia, penularan virus PMK sangat cepat, karena tidak hanya terjadi melalui kontak fisik sesama hewan. Namun dapat juga melalui manusia, barang, kendaraan, dan media lain sebagai pembawa serta melalui udara.
 
"Sesuai arahan Kepala Satgas PMK, kami imbau agar Pemprov Kepulauan Babel dengan pemkab berkolaborasi dalam melaksanakan empat strategi utama penanganan PMK, yakni biosecurity, pengobatan, pemotongan bersyarat, dan vaksinasi," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan