Foto tangkapan layar unggahan di akun instagram Mahfud MD
Foto tangkapan layar unggahan di akun instagram Mahfud MD

Mahfud MD Semprot Yandri Susanto yang Pakai Kop Kementerian untuk Acara Pribadi

M Rodhi Aulia • 22 Oktober 2024 16:16
Jakarta: Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menegur keras Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, terkait penggunaan kop surat resmi kementerian untuk keperluan pribadi. Surat tersebut, yang dikeluarkan pada 21 Oktober 2024, berisikan undangan acara Haul (peringatan hari wafat) ke-2 ibu Yandri Susanto di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun, yang akan diselenggarakan pada 22 Oktober 2024.
 
Baca juga: Mendadak Jenguk Ibu, Mahfud MD Tak Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
 
Dalam surat tersebut, Yandri mengundang sejumlah pejabat desa seperti kepala desa, sekretaris desa, ketua RT/RW, hingga kader PKK dan Posyandu di wilayah Kramat Watu, Kabupaten Serang, untuk menghadiri acara tersebut. Acara ini sekaligus menjadi syukuran Hari Santri yang dirangkai dalam satu peringatan.

Surat resmi ini menggunakan kop surat Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, lengkap dengan tanda tangan resmi Yandri dan stempel kementerian. Narasi di dalamnya menunjukkan kehadiran para undangan dalam kapasitas formal, meski acara tersebut jelas bersifat pribadi dan keluarga.
 
Mahfud MD pun tak tinggal diam. Ia juga mengunggah foto surat kontroversial tersebut di media sosial.
 
"Masih sangat pagi di hari ini, ketika seorang teman memberitahu kepada saya bahwa ada seorang Menteri baru yang mengundang acara Haul (peringatan hari wafat) ibunya yang kedua sekaligus syukuran di Ponpes menggunakan surat dengan kop dan stempel resmi kementerian," kata Mahfud lewat akun instagramnya, Selasa 22 Oktober 2024.
 
Mahfud menggarisbawahi bahwa jika benar surat itu dikeluarkan untuk acara pribadi, maka tindakan tersebut keliru. Ia menegaskan hal tersebut sebagai pelanggaran atau kesalahan pejabat publik.
 
"Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan," tegas Mahfud.
 
Teguran dari Mahfud ini mencerminkan pentingnya integritas dalam penggunaan simbol-simbol negara. Meskipun acara tersebut penting secara pribadi bagi Yandri, penggunaan kop surat resmi kementerian untuk urusan pribadi dianggap mencederai etika birokrasi dan mengaburkan batas antara kepentingan publik dan pribadi.
 
Yandri dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin 21 Oktober 2024. Kemudian pada hari yang sama, Yandri langsung menggunakan surat kementerian untuk kepentingan pribadi.
 
Buntut dari kegiatan tersebut, Tim Advokasi Masyarakat Pendukung Demokrasi (Tampung Demokrasi) melakukan pelaporan ke Bawaslu Kabupaten Serang.
 
Perwakilan Tampung Demokrasi, Riki, mengatakan acara Haul di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma'mun yang mengumpulkan para kepala desa dinilai rawan muatan politis lantaran istri Yandri, Ratu Zakiyah berkapasitas sebagai calon Bupati Serang.
 
"Saya berharap Bawaslu Kabupaten Serang dapat menghentikan atau setidak-tidaknya mengawasi kegiatan tersebut," kata Riki dalam keterangan pers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(DHI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan