Bogor: Ada yang bikin Ombudsman Republik Indonesia (RI) bertanya-tanya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di area belakang lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut punya fasilitas mirip apartemen. Lokasinya juga terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Baca juga: Ditjenpas Tindaklanjuti Hasil Pengawasan Ombudsman di Lapas Cibinong
Fasilitas di dalamnya terbilang lengkap. Ada ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, sampai perlengkapan memasak.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin.
Temuan ini didapat dalam sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sebelumnya, Ombudsman juga melakukan sidak pada Juli. Namun, saat itu tim mengaku tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Pada sidak kedua, akses masuk kembali menjadi persoalan. Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi meski sudah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.
Situasi bahkan sempat memanas. Terjadi cekcok hingga aksi saling dorong antara tim Ombudsman dan petugas keamanan yang menghalangi akses. Salah satu petugas Ombudsman disebut sampai mengalami kaki terjepit.
Tim Ombudsman kemudian tetap masuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas tersebut.
"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ujar Fikri.
Lebih dari 10 Kamar Ditemukan
Fikri mengatakan Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan lapas.
Bukan sekadar kamar kosong, fasilitas di dalamnya cukup lengkap. Ada ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan dan berada terpisah dari blok hunian utama.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di area tersebut.
"Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri," kata Fikri.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim juga menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas, termasuk deretan kamar di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Menurut Syafrida, petugas Lapas Cibinong menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas.
Namun, Ombudsman mempertanyakan fungsi sebenarnya dari fasilitas tersebut.
"Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," ujar Syafrida.
Beberapa bangunan ditemukan dalam kondisi terkunci, sementara lainnya terbuka. Ukurannya diperkirakan sekitar tipe 36.
Di dalamnya terdapat ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.
Ada Juga Temuan Minuman Beralkohol
Temuan Ombudsman tidak berhenti di fasilitas yang disebut mirip apartemen.
Tim juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Beberapa botol minuman beralkohol lainnya disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.
Meski begitu, Ombudsman belum mengetahui siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.
"Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi," kata Syafrida.
Selain soal fasilitas, Ombudsman juga menyoroti akses pemeriksaan yang kembali terhambat.
Menurut Syafrida, kejadian pada Rabu menjadi kali kedua tim Ombudsman mengalami hambatan saat melakukan sidak di Lapas Cibinong. Sebelumnya, kejadian serupa disebut terjadi pada Juli 2026.
Syafrida mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan kunjungan Ombudsman ke sejumlah lapas lain yang menurutnya dapat dilakukan tanpa hambatan.
"Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali," ujarnya.
Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.
Ombudsman juga meminta pemerintah memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan jawaban atas permintaan wawancara hingga berita ini diturunkan.
Permintaan konfirmasi tersebut berkaitan dengan temuan sejumlah fasilitas mirip apartemen dan temuan lainnya dalam sidak Ombudsman RI.
Bogor: Ada yang bikin
Ombudsman Republik Indonesia (RI) bertanya-tanya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di area belakang lapas, Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut punya fasilitas mirip apartemen. Lokasinya juga terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya.
Fasilitas di dalamnya terbilang lengkap. Ada ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, sampai perlengkapan memasak.
"Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada," kata Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin.
Temuan ini didapat dalam sidak kedua Ombudsman ke Lapas Cibinong sepanjang 2026. Sebelumnya, Ombudsman juga melakukan sidak pada Juli. Namun, saat itu tim mengaku tidak diperbolehkan masuk untuk melakukan pemeriksaan.
Pada sidak kedua, akses masuk kembali menjadi persoalan. Tim Ombudsman mengaku sempat dihalangi meski sudah membawa surat resmi dan menggunakan atribut lembaga.
Situasi bahkan sempat memanas. Terjadi cekcok hingga aksi saling dorong antara tim Ombudsman dan petugas keamanan yang menghalangi akses. Salah satu petugas Ombudsman disebut sampai mengalami kaki terjepit.
Tim Ombudsman kemudian tetap masuk untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik di lapas tersebut.
"Tentu kami semakin bertanya, ada apa kok kami dihalang-halangi. Setelah ketemu di sana, ternyata banyak sekali rumah yang diduga narapidana ada di dalam sana," ujar Fikri.
Lebih dari 10 Kamar Ditemukan
Fikri mengatakan Ombudsman menemukan lebih dari 10 kamar yang tersebar di sejumlah bagian kawasan lapas.
Bukan sekadar kamar kosong, fasilitas di dalamnya cukup lengkap. Ada ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Tim juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan dan berada terpisah dari blok hunian utama.
Namun, Ombudsman belum memastikan identitas maupun status seluruh orang yang berada di area tersebut.
"Yang sempat kami wawancarai satu. Mungkin ada enam sampai tujuh yang terpisah sendiri," kata Fikri.
Anggota Ombudsman Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan tim juga menemukan sejumlah bangunan di area belakang lapas, termasuk deretan kamar di sekitar rumah dinas kepala lapas.
Menurut Syafrida, petugas Lapas Cibinong menyebut bangunan tersebut digunakan sebagai tempat istirahat petugas.
Namun, Ombudsman mempertanyakan fungsi sebenarnya dari fasilitas tersebut.
"Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan," ujar Syafrida.
Beberapa bangunan ditemukan dalam kondisi terkunci, sementara lainnya terbuka. Ukurannya diperkirakan sekitar tipe 36.
Di dalamnya terdapat ruang tamu, ruang makan, kamar, televisi, dan kulkas.
Ada Juga Temuan Minuman Beralkohol
Temuan Ombudsman tidak berhenti di fasilitas yang disebut mirip apartemen.
Tim juga mengaku menemukan minuman beralkohol di salah satu kulkas. Beberapa botol minuman beralkohol lainnya disebut ditemukan di tempat pembuangan sampah di kawasan lapas.
Meski begitu, Ombudsman belum mengetahui siapa pemilik atau pengguna minuman tersebut.
"Minuman keras itu bisa petugas, dugaan ya, bisa petugas atau bisa napi," kata Syafrida.
Selain soal fasilitas, Ombudsman juga menyoroti akses pemeriksaan yang kembali terhambat.
Menurut Syafrida, kejadian pada Rabu menjadi kali kedua tim Ombudsman mengalami hambatan saat melakukan sidak di Lapas Cibinong. Sebelumnya, kejadian serupa disebut terjadi pada Juli 2026.
Syafrida mengatakan kondisi tersebut berbeda dengan kunjungan Ombudsman ke sejumlah lapas lain yang menurutnya dapat dilakukan tanpa hambatan.
"Selama perjalanan kita turun ke lapas, baik kunjungan maupun sidak, kami yang ditolak hanya Lapas Cibinong. Dan ini kedua kali," ujarnya.
Atas temuan tersebut, Ombudsman meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.
Ombudsman juga meminta pemerintah memastikan tidak ada fasilitas maupun perlakuan terhadap warga binaan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong Wisnu Hani Putanto belum memberikan jawaban atas permintaan wawancara hingga berita ini diturunkan.
Permintaan konfirmasi tersebut berkaitan dengan temuan sejumlah fasilitas mirip apartemen dan temuan lainnya dalam sidak Ombudsman RI.
(SAW)