Diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat - Medcom.id/Faisal Abdalla.
Diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat - Medcom.id/Faisal Abdalla.

KPK Dinilai Berkontribusi Positif Terhadap Investasi

Faisal Abdalla • 01 Oktober 2019 21:46
Jakarta: Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis, Yustinus Prastowo menilai pernyataan yang menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghambat investasi tidak masuk akal. Kerja-kerja KPK selama ini dinilai telah berkontribusi positif terharap investasi. 
 
"Pada intinya semua data membantah pemberantasan korupsi menghambat investasi," kata Yustinus dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 1 Oktober 2019. 
 
Yustinus menyebut pemberantasan korupsi berkolerasi positif terhadap perbaikan iklim investasi dan kemudahan bisnis. Hal ini diukur dari Indeks Persepsi Korupsi (IKP) dan Indeks Kemudahan Bisnis (EODB, Ease of Doing Business). 

Dia mengatakan pada 2017 ke 2018, IKP Indonesia mengalami perbaikan dari peringkat 96 ke peringkat 89. Membaiknya IKP tersebut juga dibarengi dengan membaiknya peringkat EODB Indonesia dari peringkat 91 pada 2017 melesat ke peringkat 72 pada 2018.
 
Menurutnya, hal itu terjadi lantaran korupsi merupakan faktor yang paling menghambat investasi. Semakin korup suatu negara, justru para pelaku bisnis enggan menanamkan modalnya di negara tersebut. 
 
"Investor yang bonafit akan mempertimbangkan korup atau tidak negara ini. Kalau korup dia tak mau masuk. Kalau highcost, buat apa. selain ada resiko, tak ada profitnya," ujarnya. 
 
Yustinus mengapresiasi kerja-kerja KPK yang masif melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dia menilai komitmen pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK selama ini membuat Indonesia berhasil melakukan perbaikan struktural di bidang fiskal dan moneter. 
 
"Upaya penguatan sistem antikorupsi perlu secara serius dipikirkan, diformulasikan, dan dipraktikan secara konsekuen dan konsisten," ujarnya. 
 
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyebut revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat dibutuhkan. KPK yang menolak revisi tersebut dianggap menghambat investasi.
  
Moeldoko tidak setuju anggapan RUU KPK akan melemahkan Lembaga Antirasuah dan membuat investor lari. Anggapan itu muncul karena tidak memahami substansi secara menyeluruh.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(JMS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan