Jakarta: Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menentang rencana pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru. Sebab, rencana tersebut belum pernah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR.
"Kita akan lawan. Istilahnya, akan mengeluarkan pendapat menolak secara total," kata Bambang, ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.
Politikus Gerindra itu meyakini, sebagian besar anggota DPR memiliki pemahaman serupa terkait wacana pemindahan ibu kota. Sebab, kondisi Indonesia saat ini dianggap tidak memungkinkan.
Selain itu, Bambang juga mengkritisi sikap pemerintah yang tidak mengkonsultasikan wacana tersebut secara resmi dengan DPR. Sebab, setiap program yang menggunakan anggaran harus dirundingkan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan DPR.
"Ini bukan duitnya presiden, ini bukan duit pemerintah. Ini adalah uang rakyat. Dan itu harus kembali manfaatnya untuk kepentingan rakyat," kata Bambang.
Bambang menegaskan, hingga kini Komisi V belum mendapatkan penjelasan soal pembangunan infrastruktur dari kementerian/lembaga terkait. Terutama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur.
"Belum (mendapatkan informasi). Ngomong kalau Presiden sudah memerintahkan melakukan kajian, itu belum dilakukan oleh kementerian," ucap Bambang.
Oleh karena itu, Bambang berjanji dalam waktu dekat akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pemerintah dinilai melanggar undang-undang (UU) karena tidak melibatkan DPR dalam proses pemindahan ibu kota.
"Kebetulan rapatnya pekan depan, dari Senin sampai Selasa. Itu kami akan tanyakan permasalahan itu, kenapa tidak melibatkan kami dan sebagainya," ujar Bambang, tegas.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembangunan infrastruktur ibu kota akan selesai pada 2023. Tahap pertama pemindahan mulai dilakukan pada 2024.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan fisik di ibu kota baru kemungkinan sudah bisa dilakukan pada 2020. Saat ini, pihak PUPR masih menunggu kajian terkait detail lokasi.
"Nanti kalau desain detailnya sudah selesai, baru kita umumkan. Tapi tentunya pelaksanaan dasarnya dulu. Kalau sudah terbentuk batas-batas ibu kota di mana, baru akan dibangun fasilitas jalan, air. Setelah itu, perumahan," ujar Basuki, usai mengisi acara diskusi di kantor PUPR, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
Jakarta: Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo Soekartono menentang rencana pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur di ibu kota baru. Sebab, rencana tersebut belum pernah dikonsultasikan terlebih dahulu kepada DPR.
"Kita akan lawan. Istilahnya, akan mengeluarkan pendapat menolak secara total," kata Bambang, ditemui di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2019.
Politikus Gerindra itu meyakini, sebagian besar anggota DPR memiliki pemahaman serupa terkait wacana pemindahan ibu kota. Sebab, kondisi Indonesia saat ini dianggap tidak memungkinkan.
Selain itu, Bambang juga mengkritisi sikap pemerintah yang tidak mengkonsultasikan wacana tersebut secara resmi dengan DPR. Sebab, setiap program yang menggunakan anggaran harus dirundingkan terlebih dahulu dan mendapat persetujuan DPR.
"Ini bukan duitnya presiden, ini bukan duit pemerintah. Ini adalah uang rakyat. Dan itu harus kembali manfaatnya untuk kepentingan rakyat," kata Bambang.
Bambang menegaskan, hingga kini Komisi V belum mendapatkan penjelasan soal pembangunan infrastruktur dari kementerian/lembaga terkait. Terutama dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur.
"Belum (mendapatkan informasi). Ngomong kalau Presiden sudah memerintahkan melakukan kajian, itu belum dilakukan oleh kementerian," ucap Bambang.
Oleh karena itu, Bambang berjanji dalam waktu dekat akan menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pemerintah dinilai melanggar undang-undang (UU) karena tidak melibatkan DPR dalam proses pemindahan ibu kota.
"Kebetulan rapatnya pekan depan, dari Senin sampai Selasa. Itu kami akan tanyakan permasalahan itu, kenapa tidak melibatkan kami dan sebagainya," ujar Bambang, tegas.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pembangunan infrastruktur ibu kota akan selesai pada 2023. Tahap pertama pemindahan mulai dilakukan pada 2024.
Sementara, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan pembangunan fisik di ibu kota baru kemungkinan sudah bisa dilakukan pada 2020. Saat ini, pihak PUPR masih menunggu kajian terkait detail lokasi.
"Nanti kalau desain detailnya sudah selesai, baru kita umumkan. Tapi tentunya pelaksanaan dasarnya dulu. Kalau sudah terbentuk batas-batas ibu kota di mana, baru akan dibangun fasilitas jalan, air. Setelah itu, perumahan," ujar Basuki, usai mengisi acara diskusi di kantor PUPR, Jakarta, Jumat, 2 Agustus 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)