Miftah Farid, 24, asal Bandung, Jawa Barat dipulangkan dari Rumah Sakit Miri Sarawak ke Indonesia. Foto: P4TKI Entikong
Miftah Farid, 24, asal Bandung, Jawa Barat dipulangkan dari Rumah Sakit Miri Sarawak ke Indonesia. Foto: P4TKI Entikong

Nahas Menimpa TKI di Malaysia

Tri Kurniawan • 17 April 2015 15:36
medcom.id, Jakarta: Nahas menimpa seorang tenaga kerja Indonesia di Malaysia. Miftah Farid, 24, asal Bandung, Jawa Barat dipulangkan dari Rumah Sakit Miri Sarawak ke Indonesia karena menderita infeksi otak dan HIV, hari ini.
 
Dia diantar oleh Staf KJRI Kuching dan diterima oleh Koordinator Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (P4TKI) Entikong, Kalimantan Barat, Andi Kusuma Irfandi.
 
Miftah bekerja di Miri, Malaysia, secara non prosedural. Tidak ada data lengkap tentang Miftah di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri BNP2TKI.

Hanya ada keterangan Miftah membuat paspor pada 2011 di Kantor Imigrasi Pontianak dengan menggunakan alamat Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Padahal, Miftah merupakan warga Buah Batu, Bandung.
 
Tidak banyak informasi yang didapat dari Miftah karena kondisinya tidak memungkinkan. Miftah dirawat di Rumah Sakit Miri sejak 18 Februari 2015. Biaya pengobatan sudah habis RM4.990 atau setara sekitar Rp18 juta. Namun, pihak keluarga baru membayar RM1.000. Sisanya akan dicicil pihak keluarga.
 
“Saya prihatin terhadap kondisi TKI kita ini. Ke luar negeri bukan mendapatkan uang, namun malang. Inilah akibatnya kalau bekerja ke luar negeri tanpa prosedur yang benar. Cepat atau lambat pasti ada masalah. Untuk itulah, saya mewanti-wanti agar setiap daerah terus sosialisasi bagaimana bekerja ke luar negeri secara benar,” kata Andi, Jumat (17/4/2015).
 
P4TKI Entikong sudah berkoordinasi dengan Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia(BP3TKI) Pontianak untuk perawatan dan proses pemulangannya ke Tanah Air.
 
Miftah sudah dibawa ke Pontianak menggunakan mobil ambulans. Selanjutnya, dia akan dirawat di RSUD dr Soedarso Pontianak. Biaya ambulans dari Entikong ke Pontianak ditanggung BP3TKI Pontianak.
 
Andi menambahkan, pihak P4TKI Entikong berulangkali menerima pemulangan TKI  sakit atau bermasalah. Selama 2015, P4TKI  menerima ada 570 TKI bermasalah.
 
Terdiri dari 364 orang hasil deportasi Imigrasi Malaysia, 68 orang pemulangan KJRI Kuching, 91 orang hasil sweeping kerjasama P4TKI Entikong, Polsek Entikong dan Pamtas TNI, serta 47 orang merupakan TKI meninggal.
 
“TKI bermasalah ini tidak akan pernah berhenti kalau kita tidak betul-betul bekerja keras. Kami harus kerja benar dan benar-benar kerja dalam melindungi TKI ini,” tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan