medcom.id, Bogor: Seorang pegawai negeri sipil di wilayah Bogor kembali ditangkap karena menggunakan narkotika. PNS inisial DH sehari-hari bekerja sebagai Sekretaris di Kantor Kecamatan Kemang.
DH ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor saat sedang asik mengisap sabu di rumahnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (27/4/2015). Petugas menemukan barang bukti lima gram sabu dan alat isap.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bogor karena mengisap ganja. Barang bukti yang disita satu paket kecil ganja.
Kedua PNS itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
medcom.id, Bogor: Seorang pegawai negeri sipil di wilayah Bogor kembali ditangkap karena menggunakan narkotika. PNS inisial DH sehari-hari bekerja sebagai Sekretaris di Kantor Kecamatan Kemang.
DH ditangkap Satuan Narkoba Polres Bogor saat sedang asik mengisap sabu di rumahnya di Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Senin (27/4/2015). Petugas menemukan barang bukti lima gram sabu dan alat isap.
Sebelumnya, polisi menangkap seorang anggota Satpol PP Kabupaten Bogor karena mengisap ganja. Barang bukti yang disita satu paket kecil ganja.
Kedua PNS itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)