medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia mempercayakan penyelesaian kasus dua warga negara Indonesia yang disandera di Papua Nugini (PNG) kepada pemerintah setempat. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Kita sudah bertemu dengan menteri dalam negeri, menteri luar negeri, kepala BIN, Kapolri, satu yang perlu kami tegaskan hubungan bilateral kita dengan PNG sangat baik. Oleh karena itu kita sangat menghormati langkah-langkah yang sedang dikerjakan pemerintah PNG," kata Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
"Pemerintah PNG kita percayakan untuk mengurus ini karena koordinasi dengan pemerintah PNG sudah sangat baik," sambungnya.
Luhut menjelaskan, Pemerintah Indonesia akan menunggu apa yang dilakukan Pemerintah PNG dalam waktu satu hingga dua jam ke depan untuk membebaskan kedua WNI. "Kita tunggu satu dua jam ini apa yang dilakukan oleh pemerintahan PNG," tambahnya.
Pemerintah Indonesia sejauh ini siap melakukan langkah apapun yang terbaik untuk kedua WNI. Luhut menambahkan, dirinya akan selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus penyanderaan itu.
"Semua informasi atau intelijen kami share, diberitakan tapi langkah-langkah lain saya tidak bisa buka sama anda," terang Luhut.
"Dari Pemerintah Indonesia, kita siap melakukan langkah-langkah apapun tetapi dalam koordinasi dengann Pemerintah PNG," jelas Luhut.
medcom.id, Jakarta: Pemerintah Indonesia mempercayakan penyelesaian kasus dua warga negara Indonesia yang disandera di Papua Nugini (PNG) kepada pemerintah setempat. Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.
"Kita sudah bertemu dengan menteri dalam negeri, menteri luar negeri, kepala BIN, Kapolri, satu yang perlu kami tegaskan hubungan bilateral kita dengan PNG sangat baik. Oleh karena itu kita sangat menghormati langkah-langkah yang sedang dikerjakan pemerintah PNG," kata Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/9/2015).
"Pemerintah PNG kita percayakan untuk mengurus ini karena koordinasi dengan pemerintah PNG sudah sangat baik," sambungnya.
Luhut menjelaskan, Pemerintah Indonesia akan menunggu apa yang dilakukan Pemerintah PNG dalam waktu satu hingga dua jam ke depan untuk membebaskan kedua WNI. "Kita tunggu satu dua jam ini apa yang dilakukan oleh pemerintahan PNG," tambahnya.
Pemerintah Indonesia sejauh ini siap melakukan langkah apapun yang terbaik untuk kedua WNI. Luhut menambahkan, dirinya akan selalu memberikan informasi kepada masyarakat terkait perkembangan kasus penyanderaan itu.
"Semua informasi atau intelijen kami share, diberitakan tapi langkah-langkah lain saya tidak bisa buka sama anda," terang Luhut.
"Dari Pemerintah Indonesia, kita siap melakukan langkah-langkah apapun tetapi dalam koordinasi dengann Pemerintah PNG," jelas Luhut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(KRI)