Masjid Agung Al Azhar/Medcom.id/Ilham Pratama.
Masjid Agung Al Azhar/Medcom.id/Ilham Pratama.

PPKM Level 4 Diperpanjang, Ini Penyesuaian untuk Tempat Ibadah

Muhammad Syahrul Ramadhan • 09 Agustus 2021 21:06
Jakarta: Pemerintah memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jawa-Bali. Terdapat beberapa penyesuaian dalam kebijakan tersebut, salah satunya tempat ibadah.
 
"PPKM Level 4, 3 dan 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin, 9 Agustus 2021.
 
Dalam perpanjangan PPKM Level 4 yang dimulai besok 10 Agustus 2021, tempat ibadah bisa dibuka dengan kapasitas terbatas. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan menyebut maksimal kapasitas yang dibuka adalah 25 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

“(Kota/Kabupaten)  wilayah PPKM level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang,” jelas Luhut.
 
Luhut menyebut kebijakan PPKM bisa meredakan amukan covid-19 di Indonesia. Tercatat, ada penurunan kasus harian hingga 59,6 persen dari puncak kasus pada 15 Juli 2021.
 
Atas dasar itulah pemerintah mau PPKM diperpanjang. Hal itu dilakukan agar penyebaran covid-19 lebih terkendali.
 
"Momentum yang sudah cukup baik ini, harus terus dijaga," ujar Luhut.
 
Masyarakat diminta bersabar. Luhut meminta masyarakat terus memperketat protokol kesehatan agar penyebaran covid-19 tidak lagi mengganas.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(SUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan