Jakarta: Sejumlah anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres) menggeruduk markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu malam, 7 Juli 2021. Aksi itu buntut tindakan kasar anggota polisi kepada salah satu anggota Paspampres di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan ada kesalahpahaman antara anggota kedua instansi di lapangan. Paspampres yang datang telah ditenangkan dan membubarkan diri tak lama setelah datang menuntut penjelasan.
"Sudah selesai permasalahannya. Memang ada kesalahpahaman anggota di lapangan saat penyekatan," jelas Ady saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juli 2021.
Awal masalah
Kericuhan itu berawal saat seorang anggota Paspampres bernama Praka Izroi Gajah tak bisa melintasi pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu, 7 Juli 2021. Saat itu, Izroi diamankan sejumlah petugas penyekatan.
Alasannya, Izroi tak mau menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Paspampres kepada petugas yang berjaga. Izroi sempat adu mulut dengan petugas dan tak mau memperlihatkan KTA. Pasalnya, petugas yang berjaga tak berpakaian dinas.
Baca: Puluhan Paspampres Geruduk Mapolres Jakbar, Kapolres: Kesalahpahaman Anggota
Izroi juga menyampaikan sedang buru-buru lantaran harus mengikuti apel dan akan bertugas. Adu mulut itu berujung leher Izroi dipiting oleh petugas polisi dan dibawa ke pos polisi.
Setelah sempat berdebat, Izroi akhirnya menunjukkan KTA tersebut hingga diperbolehkan melintas. Tindakan kasar terhadap Izroi menuai respons negatif anggota Paspampres lainnya.
Puluhan anggota Paspampres datang
Pada malam hari, puluhan anggota Paspampres mendatangi kantor Polres Jakarta Barat. Mereka menuntut bertemu dengan anggota polisi yang menghalangi Izroi melintas.
Kedatangan puluhan anggota Paspampres itu tak menimbulkan kericuhan. Anggota Paspampres membubarkan diri usai Polres Jakarta Barat berjanji akan datang ke Mako Paspampres untuk meminta maaf.
Jakarta: Sejumlah anggota pasukan pengamanan presiden (
Paspampres) menggeruduk markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu malam, 7 Juli 2021. Aksi itu buntut tindakan kasar anggota polisi kepada salah satu anggota Paspampres di pos penyekatan Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo menjelaskan ada kesalahpahaman antara anggota kedua instansi di lapangan. Paspampres yang datang telah ditenangkan dan membubarkan diri tak lama setelah datang menuntut penjelasan.
"Sudah selesai permasalahannya. Memang ada kesalahpahaman anggota di lapangan saat penyekatan," jelas Ady saat dikonfirmasi, Kamis, 8 Juli 2021.
Awal masalah
Kericuhan itu berawal saat seorang anggota Paspampres bernama Praka Izroi Gajah tak bisa melintasi pos penyekatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (
PPKM) darurat di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu, 7 Juli 2021. Saat itu, Izroi diamankan sejumlah petugas penyekatan.
Alasannya, Izroi tak mau menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Paspampres kepada petugas yang berjaga. Izroi sempat adu mulut dengan petugas dan tak mau memperlihatkan KTA. Pasalnya, petugas yang berjaga tak berpakaian dinas.
Baca: Puluhan Paspampres Geruduk Mapolres Jakbar, Kapolres: Kesalahpahaman Anggota
Izroi juga menyampaikan sedang buru-buru lantaran harus mengikuti apel dan akan bertugas. Adu mulut itu berujung leher Izroi dipiting oleh petugas polisi dan dibawa ke pos
polisi.
Setelah sempat berdebat, Izroi akhirnya menunjukkan KTA tersebut hingga diperbolehkan melintas. Tindakan kasar terhadap Izroi menuai respons negatif anggota Paspampres lainnya.
Puluhan anggota Paspampres datang
Pada malam hari, puluhan anggota Paspampres mendatangi kantor Polres Jakarta Barat. Mereka menuntut bertemu dengan anggota polisi yang menghalangi Izroi melintas.
Kedatangan puluhan anggota Paspampres itu tak menimbulkan kericuhan. Anggota Paspampres membubarkan diri usai Polres Jakarta Barat berjanji akan datang ke Mako Paspampres untuk meminta maaf.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)