Keadaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel beserta keluarga mengalami kecelakaan di Tol Mojokerto-Jombang KM 672, Kamis, 4 November 2021. Dokumentasi/ istimewa
Keadaan mobil yang ditumpangi Vanessa Angel beserta keluarga mengalami kecelakaan di Tol Mojokerto-Jombang KM 672, Kamis, 4 November 2021. Dokumentasi/ istimewa

5 Fakta Pengakuan Sopir Soal Kecelakaan Maut Vanessa Angel

Cindy • 07 November 2021 09:53
Jakarta: Sopir Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, Tubagus Joddy, memberi pengakuan cukup mengejutkan terkait kecelakaan yang merengut nyawa kedua pasangan tersebut. 
 
Kecelakaan yang terjadi di Tol Mojokerto-Jombang Km 672, Kamis, 4 November 2021, itu menyebabkan Vanessa Angel dan Febri Andiyansyah meninggal di tempat. Joddy saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam insiden tersebut. 
 
Berikut kumpulan fakta soal kecelakaan maut berdasarkan pengakuan Joddy ke polisi:

1. Sempat bermain ponsel

Joddy mengaku ia sempat bermain ponsel sebelum terjadi kecelakaan. Pihak kepolisian segera menyita ponsel dan alat bukti elektronik lainnya untuk dilakukan pemeriksaan forensik. 

"Iya, katanya begitu saat diinterogasi," kata Kasi Laka Subdi Gakkum Ditlantas Polda Jatim Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, Sabtu, 6 November 2021.  

2. Kecepatan mobil di atas 100 km/jam

Polisi juga membenarkan Joddy telah memacu mobil dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam. Joddy mengakui itu. 
 
"Sopir mengaku 120 kilometer per jam," kata Hendry. 
 
Kedua pengakuan itu mengacu video Instagram Story yang dibagikan Joddy ketika dalam perjalanan bersama Vanessa Angel dan keluarga di Km 555. Tak berselang lama, mobil mengalami kecelakaan di Km 672. 
 
Baca: Pengakuan Mertua Mengenai Sopir Vanessa Angel: Saya Sempat Ngeri!

3. Instastory Joddy menjadi alat bukti

Video Instagram Story yang dibagikan Joddy akan dijadikan bahan penyelidikan kasus kecelakaan. Video tersebut memperlihatkan kecepatan mobil yang dibawa Joddy cukup tinggi. Bahkan ini membuktikan Joddy bermain ponsel saat menyetir. 
 
"Keterangan-keterangan itu akan kami kumpulkan jadi satu sebagai bahan pertanyaan penyelidikan," ujar  Direktur Lalu Lintas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman. 

4. Kecelakaan tunggal

Polisi menetapkan kasus kecelakaan maut yang merengut nyawa Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah, sebagai kecelakaan tunggal. Analisis itu berdasar dari kondisi mobil pasca kecelakan, tak ada bekas pengereman, dan tidak ada mobil lain yang terlibat kecelakaan. 

5. Tubagus Joddy berpotensi menjadi tersangka

Hendry tak menampik soal Joddy yang berpotensi menjadi tersangka. Namun, penetapan tersangka tergantung pada hasil penyelidikan. 
 
"Bisa, semua kemungkinan bisa. Cuma dia ditetapkan tersangka atau tidak, nanti kami lihat perkembangan hasil penyidikan," ujar Hendry. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan