Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. PPKM Darurat untuk menekan gelombang kasus covid-19 di Tanah Air.
“Nanti sebentar lagi akan disampaikan oleh Bapak Presiden,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli 2021.
Susiwijono tak memerinci detail waktu pengumuman tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar menanti informasi tersebut.
“Kita tunggu saja ya,” ujar dia.
Baca: Jokowi: Kajian PPKM Mikro Darurat Difinalisasi
Presiden Jokowi mengatakan kajian Pemberlakuan PPKM Darurat hampir rampung. Kajian tersebut diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan (kasus covid-19) sangat tinggi dan kita harapkan selesai untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” kata Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 30 Juni 2021.
Jokowi belum memastikan berapa lama PPKM Mikro Darurat diberlakukan. Dia menyebut pemberlakuan bisa satu atau dua minggu.
“Petanya sudah kita ketahui semuanya khusus di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Kepala Negara.
Jakarta: Presiden Joko Widodo (
Jokowi) segera mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (
PPKM) Darurat. PPKM Darurat untuk menekan gelombang kasus
covid-19 di Tanah Air.
“Nanti sebentar lagi akan disampaikan oleh Bapak Presiden,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Sesmenko) Susiwijono saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juli 2021.
Susiwijono tak memerinci detail waktu pengumuman tersebut. Ia meminta masyarakat bersabar menanti informasi tersebut.
“Kita tunggu saja ya,” ujar dia.
Baca:
Jokowi: Kajian PPKM Mikro Darurat Difinalisasi
Presiden Jokowi mengatakan kajian Pemberlakuan PPKM Darurat hampir rampung. Kajian tersebut diketuai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
“Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan (kasus covid-19) sangat tinggi dan kita harapkan selesai untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat,” kata Jokowi dalam pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu, 30 Juni 2021.
Jokowi belum memastikan berapa lama PPKM Mikro Darurat diberlakukan. Dia menyebut pemberlakuan bisa satu atau dua minggu.
“Petanya sudah kita ketahui semuanya khusus di Pulau Jawa dan Bali,” ujar Kepala Negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)