Proses evakuasi korban ledakan di PT IMIP, Morowali, Sulteng. Foto: MGN/Mitha Meinansi
Proses evakuasi korban ledakan di PT IMIP, Morowali, Sulteng. Foto: MGN/Mitha Meinansi

Masing-masing Korban Meninggal Ledakan Smelter Morowali Diberi Santunan Rp600 Juta

Antara • 26 Desember 2023 23:27
Jakarta: PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, memberikan santunan sebesar Rp600 juta. Santunan diberikan untuk masing-masing korban meninggal dunia akibat kecelakaan kerja karena ledakan tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS).
 
"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kepedulian perusahaan, PT IMIP akan memberikan santunan kepada keluarga korban meninggal dalam musibah tersebut," kata Kepala Divisi Media Relations PT IMIP Dedy Kurniawan dikutip dari Antara, Selasa, 26 Desember 2023.
 
Ia menyebut santunan secara simbolis diserahkan PT IMIP kepada perwakilan ahli waris dari pihak keluarga korban. Sedangkan bagi korban luka (non-fatality), besaran santunan disesuaikan.
 
Baca: Korban Tewas Ledakan Tungku Smelter jadi 18 Orang

PT IMIP mencatat korban yang meninggal dunia sampai pada hari ini berjumlah 18 orang. Rincian korban yakni 10 orang tenaga kerja Indonesia dan delapan tenaga kerja asing asal Tiongkok.
 
Sebelumnya, PT IMIP telah menyalurkan santunan awal sebesar Rp25 juta per orang bagi setiap korban meninggal dunia. Termasuk, biaya pengantaran jenazah hingga tiba di rumah keluarga masing-masing.
 
"Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan untuk pemberian santunan lainnya. Korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan yang akan diterima oleh ahli warisnya, berupa jaminan santunan sebanyak 48 kali dari upah pokok terendah," kata Dedy.
 
Ia menyebut upah pokok terendah di Kawasan IMIP yakni Rp3.675.000 atau setara Rp174.400.000 serta dana pemakaman jenazah juga diberikan sebesar Rp10 juta. Diberikan juga santunan berkala yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta, dan jaminan hari tua (JHT) yang dibayar sekaligus senilai iuran yang telah dibayar untuk masing-masing pekerja.
 
Masing-masing korban meninggal juga akan mendapatkan jaminan pensiun bagi yang bekerja kurang dari setahun yang akan dibayarkan sekaligus sesuai iuran yang telah dibayarkan. Sementara itu, yang bekerja lebih dari setahun akan dibayarkan pensiun secara berkala sesuai ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.
 
Para korban yang masih mendapat perawatan intensif di RSUD Morowali di Bungku, PT IMIP telah memberikan jaminan bahwa biaya pengobatan ditanggung sepenuhnya. Pihaknya juga memastikan korban meninggal yang memiliki anak usia sekolah, akan mendapatkan santunan pendidikan maksimal dua orang anak mereka, mulai dari jenjang taman kanak-kanak (TK) hingga perguruan tinggi.
 
"Korban meninggal dunia telah diberangkatkan ke rumah keluarga mereka masing-masing, dan khusus untuk tenaga kerja asing, kami telah berkoordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberangkatan jenazah para korban ke Makassar, sebelum diterbangkan ke Tiongkok," ujar Dedy.
 
Di sisi lain, dia mengatakan investigasi pada sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi kejadian yang berada di Kawasan Industri IMIP tengah berlangsung. Perusahaan memercayakan proses pendalaman penyebab kejadian kecelakaan kerja di PT ITSS kepada pihak berwenang.
 
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah juga telah membentuk tim gabungan untuk melakukan penyelidikan atas peristiwa kecelakaan kerja yang terjadi di PT ITSS.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan