Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah

MAKI Ingatkan DPR Tak Pilih Calon Anggota BPK Bermasalah

Fachri Audhia Hafiez • 19 Juni 2024 08:42
Jakarta: DPR berencana melakukan seleksi calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2024-2029. Panitia seleksi (pansel) yang akan memproses itu diharapkan cermat agar calon yang dipilih menimbulkan masalah.
 
"Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.
 
Boyamin mengatakan hal itu menyoroti kasus yang menjerat eks anggota BPK Achsanul Qosasi dan angggota VI BPK Pius Lustrilanang. Achsanul terjerat kasus korupsi BTS 4G, sedangkan Pius diduga terlibat perkara suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Dia menekankan calon anggota BPK harus berintegritas. Anggota BPK terpilih bukan pencari kerja alias job seeker maupun titipan para pihak terkait korupsi.
 
Baca juga: BPK Berhasil Selamatkan Uang dan Aset Negara Rp136,88 Triliun selama 2005-2023

"Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas. Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius," ujar Boyamin.
 
Dia menambahkan anggota BPK juga harus memiliki kemampuan dalam mencermati hasil audit atas keuangan negara. Selain itu, juga penting mewaspadai calon selundupan dari pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan serta korupsi.
 
"Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan," ujar Boyamin.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan