"Pokoknya pansel harus waspada. Ada kepentingan politis dan kepentingan penyalahgunaan jabatan, terutama korupsi," kata Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Juni 2024.
Boyamin mengatakan hal itu menyoroti kasus yang menjerat eks anggota BPK Achsanul Qosasi dan angggota VI BPK Pius Lustrilanang. Achsanul terjerat kasus korupsi BTS 4G, sedangkan Pius diduga terlibat perkara suap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
Dia menekankan calon anggota BPK harus berintegritas. Anggota BPK terpilih bukan pencari kerja alias job seeker maupun titipan para pihak terkait korupsi.
Baca juga: BPK Berhasil Selamatkan Uang dan Aset Negara Rp136,88 Triliun selama 2005-2023 |
"Hal pertama yang perlu diperhatikan oleh panitia pendaftaran dan masyarakat dalam proses seleksi calon anggota BPK ialah integritas. Kemarin kita sudah mendapat pelajaran beragam dari kasus Achsanul Qosasi, penyegelan ruang kerja Pak Pius," ujar Boyamin.
Dia menambahkan anggota BPK juga harus memiliki kemampuan dalam mencermati hasil audit atas keuangan negara. Selain itu, juga penting mewaspadai calon selundupan dari pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan BPK untuk menutupi berbagai penyimpangan serta korupsi.
"Saya menengarai ada selundupan-selundupan, penyusupan untuk memanfaatkan BPK demi melindungi orang-orang atau pihak-pihak yang berkepentingan dari dugaan penyimpangan-penyimpangan," ujar Boyamin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id