Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (paling kiri). Dok. Istimewa
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono (paling kiri). Dok. Istimewa

Tekan Angka Kecelakaan, Polri-Jasa Raharja Tegaskan Komitmen Berkolaborasi

M Sholahadhin Azhar • 04 Maret 2024 17:52
Jakarta: Polri dan Jasa Raharja berkomitmen menekan angka kecelakaan di Indonesia. Hal itu ditegaskan dalam pencanangan Aksi Keselamatan Jalan sekaligus Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan 2024.
 
“Kami dari Jasa Raharja dan Polri yang terlibat penuh dalam lima pilar keselamatan, tentunya terus melakukan upaya dan kolaborasi menekan angka kecelakaan di Indonesia,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A Purwantono melalui keterangan tertulis, Senin, 4 Maret 2024.
 
Operasi Keselamatan dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dilakukan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas menjelang Idulfitri 1445 H. Agenda yang diselenggarakan di Semarang itu merupakan salah satu rangkaian dari usulan penetapan 2 Maret sebagai Hari Keselamatan Nasional.

Menurut Rivan, penetapan tersebut penting karena pada 2023, ada 152.243 jiwa mengalami kecelakaan. Jumlah tersebut didominasi pengendara sepeda motor dengan persentase 77,05 persen.
 
Korban kecelakaan di Indonesia rata-rata usia produktif. Persentase korban 39,48 persen merupakan warga rentang usia 6-25 tahun  dan 40,18 persen rentang usia 26-55 tahun.  Namun, angka fatalitas korban turun 6,8 persen.
 
“Dari data tersebut, artinya sebagian besar korban kecelakaan merupakan masyarakat dengan  usia  produktif, dan tidak menutup kemungkinan mereka adalah seorang kepala keluarga.  Tentunya hal ini akan berpengaruh secara langsung bagi kondisi perekonomian masyarakat,” ujar Rivan.
 
Baca Juga: Tekan Angka Kecelakaan, Korlantas Gelar Gebyar Keselamatan

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan menyampaikan bahwa kecelakaan lalu lintas secara nasional masih relatif tinggi. Pada 2023, lebih dari 152 ribu kejadian kecelakaang dengan korban meninggal lebih dari 27 ribu orang. 
 
“Artinya, setiap hari ada 76 korban meninggal dunia dan setiap jam ada tiga orang. Ini sangat memprihatinkan,” ungkapnya. 
 
Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan pada 2 Maret sesuai penandatanganan Resolusi PBB tentang Aksi Keselamatan Jalan. Salah satu tindak lanjut, yakni Operasi Keselamatan Jalan yang berlangsung selama 2 pekan, yakni mulai 4-17 Maret 2024.  
 
Ada 11 sasaran pelanggaran utama dalam operasi ini, antara lain berkendara menggunakan handphone, pengendara di bawah umur, dan sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang. Kemudian, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt.
 
“Tentu pelanggaran-pelanggaran lainnya tetap akan kita tindak,” ujar Aan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan