Jakarta: Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) yakin pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat di 2024. Ada sejumlah faktor yang mendukung optimisme tersebut.
“Kami optimistis tapi waspada atau awas, bukan was-was,” kata Executive Director Aftech Aries Setiadi di Warung Bistro, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024.
Aries mengatakan secara makro, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi mencapai lima persen. Angka itu bahkan disebut menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
“Bahkan ekonomi digital pertumbuhannya lebih tinggi sampai 15 persen atau tiga kali lipat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar dia.
Aries menyebut faktor optimisme kedua terlihat dari regulasi di Indonesia. Salah satunya, yakni pengesahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Asosiasi menjaga bagaimana aturan pelaksana undang-undang itu lebih suportif terhadap industri fintech,” papar dia.
Aries menuturkan faktor ketiga ialah peluang permintaan yang masih tinggi. Sebab, masih ada 97,7 juta orang atau 48 persen masyarakat yang belum tersentuh teknologi.
“Ada potensi ini untuk meningkatkan inklusi keuangan. Itu tiga faktor optimisme di Indonesia bagi industri fintech,” jelas dia.
Jakarta: Asosiasi
Fintech Indonesia (Aftech) yakin
pertumbuhan ekonomi Indonesia melesat di 2024. Ada sejumlah faktor yang mendukung optimisme tersebut.
“Kami optimistis tapi waspada atau awas, bukan was-was,” kata Executive Director Aftech Aries Setiadi di Warung Bistro, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Januari 2024.
Aries mengatakan secara makro, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi mencapai lima persen. Angka itu bahkan disebut menjadi salah satu yang tertinggi di dunia.
“Bahkan ekonomi digital pertumbuhannya lebih tinggi sampai 15 persen atau tiga kali lipat dari pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujar dia.
Aries menyebut faktor optimisme kedua terlihat dari regulasi di Indonesia. Salah satunya, yakni pengesahan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Asosiasi menjaga bagaimana aturan pelaksana undang-undang itu lebih suportif terhadap industri fintech,” papar dia.
Aries menuturkan faktor ketiga ialah peluang permintaan yang masih tinggi. Sebab, masih ada 97,7 juta orang atau 48 persen masyarakat yang belum tersentuh teknologi.
“Ada potensi ini untuk meningkatkan inklusi keuangan. Itu tiga faktor optimisme di Indonesia bagi industri fintech,” jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)