"Ada chip, ada ID. Kemudian apa kemudahannya? Bisa NFC dengan smartphone," kata Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, di Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26 Januari 2023.
Menurut Yusri, BPKB elektronik lebih ringkas dan menyerupai paspor. Chip dan NFC di BPKB elektronik berfungsi mengetahui data lengkap pemilik kendaraan.
Baca: Korlantas Polri Setop Perpanjangan Pelat Nomor Khusus RF-QH |
"Nah di sini ada teknologi, ini ada historis kendaraan data dari kendaraan. Kendaraan sendiri, termasuk dari kendaraan apa pertama disini," ucap Yusri.
BPKP elektronik itu sejatinya untuk mendukung pengarsipan pemilik kendaraan. Sehingga, data-data pemilik kendaraan akan tertuang dalam BPKB tersebut.
"Arsip digital ke depan sudah tidak menggunakan lagi berkas-berkas, sekarang ini sudah mendekati 4.0 ya ini semuanya serba digital bagi dan masuk data base tersebut ke dalam server yang sudah dipersiapkan," ujar Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id